Lampung Utara – MediaViral.co
Aroma busuk bukan lagi sekadar bau sampah. Ia menjelma simbol carut-marut tata kelola Pasar Simpang Propau, Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Di tengah derasnya uang retribusi yang mengalir setiap hari, kondisi pasar justru kian memprihatinkan. Sampah menumpuk, belatung bermunculan, jalan becek saat hujan, dan keamanan dipertanyakan.
Pertanyaannya sederhana: uang ke mana?
Pedagang menyebut, setiap hari mereka dipungut retribusi Rp4.000 per kios. Dengan jumlah lapak diperkirakan 300 hingga 400 unit, uang yang terkumpul bukan angka kecil. Belum lagi iuran keamanan Rp20.000 per bulan untuk siang hari dan Rp25.000 per bulan untuk malam hari, di luar sewa kios tahunan. Jika ditotal, nilainya fantastis untuk ukuran pasar desa.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Pasar terlihat kumuh, los pedagang rusak, drainase buruk, dan sampah dibiarkan menggunung hingga mengeluarkan bau menyengat. Ironisnya, pengelolaan pasar berada di bawah pengawasan Dinas Perdagangan dan penanganan sampah disebut sudah diambil alih Dinas Lingkungan Hidup. Lalu mengapa kondisi tetap seperti ini?
“Retribusi lancar, pungutan jalan terus. Tapi pembenahan nihil. Sampah saja seperti tidak bertuan,” ujar salah satu pedagang dengan nada kesal.
Pasar Simpang Propau menjadi nadi ekonomi warga sekitar. Alternatif ke Kotabumi terlalu jauh, begitu pula ke wilayah Semuli. Menjelang Ramadhan, aktivitas jual beli meningkat tajam. Namun di tengah keramaian, wajah pasar justru mencoreng citra pelayanan publik.
Tak hanya soal kebersihan. Kasus kehilangan sepeda motor pengunjung pada 2024 dan 2025 disebut pernah terjadi. Laporan sudah disampaikan, namun pedagang mengaku tak pernah mendapat kejelasan. “Seperti pungguk merindukan bulan. Ada laporan, tapi tak ada tanggung jawab,” keluh pedagang lain.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pengelolaan pasar berjalan transparan? Apakah dana retribusi benar-benar kembali untuk kepentingan pedagang dan masyarakat? Atau hanya menjadi angka-angka di atas kertas tanpa dampak nyata?
Masyarakat kini menagih sikap tegas Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Nama Bupati Hamartoni Ahadis pun disebut-sebut agar segera turun tangan. Warga meminta audit terbuka dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Simpang Propau.
“Jangan tunggu ada wabah penyakit baru bergerak. Jangan tunggu viral baru sibuk klarifikasi. Kami butuh tindakan, bukan alasan,” tegas seorang pedagang.
Pasar adalah wajah pelayanan publik paling nyata. Jika yang tampak hanyalah tumpukan sampah dan pungutan tanpa perbaikan, maka wajar jika publik mulai bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan? Dan sampai kapan pembiaran ini akan berlangsung? (mediaviral.co)
















