Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Setahun Gaji Tak Dibayar, Warga Desa Tanjung Serupa Desak Inspektorat & APH Seret Kades ke Penjara

201
×

Setahun Gaji Tak Dibayar, Warga Desa Tanjung Serupa Desak Inspektorat & APH Seret Kades ke Penjara

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung –
MediaViral.co

Desa Tanjung Serupa SP 6 B, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, kini jadi sorotan tajam publik. Pasalnya, puluhan warga mengaku tidak menerima gaji bulanan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejak Januari 2025 hingga memasuki tahun 2026.

Example 300250

Warga menilai janji pemerintah desa hanyalah omong kosong, sementara hak mereka sebagai aparatur desa, RT, Linmas, guru ngaji, hingga juru makam digantung tanpa kejelasan selama hampir satu tahun penuh.

“Itu hak kami, bukan minta-minta. Tapi sudah satu tahun lebih kami tidak dibayar,” ujar warga dengan nada kecewa.

Ketua RT Bongkar Fakta: Sekitar 60 Warga Belum Digaji

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Media Viral KPK, salah satu warga bernama Wayan Rum, Ketua RT Dusun 8, membenarkan adanya tunggakan gaji massal sejak awal Januari 2025.

Menurutnya, sekitar 60 warga belum menerima haknya. Beberapa nama yang berhasil didata antara lain:

RT 01: Ahmad Senijo

RT 03: Nurman

Linmas RT 01: Jumangin

Linmas RT 02: Wayan Sule Ndre

Linmas RT 03: Hj. Ansori

Selain itu, total 24 orang RT dan Linmas di berbagai dusun disebut bernasib sama.

Juru Makam & Guru Ngaji Tak Digaji, Ini Sudah Keterlaluan

Pengakuan lebih mengejutkan datang dari Manggi, RT 01 Dusun 4 sekaligus juru kunci makam. Ia mengaku sudah delapan bulan tidak menerima gaji, bahkan menyebut seluruh RT dan Linmas di Dusun 4 mengalami hal serupa.

“Saya siap jadi saksi. Di dusun kami, RT dan Linmas semua belum digaji. Guru ngaji juga sama, sudah satu tahun tidak terima apa-apa,” tegas Manggi.

Nama-nama lain yang disebut belum menerima gaji:

Juru Makam: Ahmad Senijo

Guru Ngaji: Motif Ah Yanto dan Ngadi

Rincian Gaji yang Tak Pernah Dibayarkan

Warga juga membeberkan besaran gaji bulanan yang seharusnya diterima:

RT: Rp350.000/bulan

Linmas: Rp150.000/bulan

Guru Ngaji: Rp100.000/bulan

Kaum: Rp100.000/bulan

Namun hingga kini, semua itu hanya tercatat di atas kertas, tanpa pernah benar-benar masuk ke tangan penerima.

Desakan Keras: Periksa dan Penjarakan Kades

Merasa dipermainkan, warga secara terbuka mendesak Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung ke lapangan.

Mereka meminta Kepala Desa Tanjung Serupa, Mardiono, diperiksa secara profesional dan transparan.

“Kalau terbukti bersalah, seret dan penjarakan. Itu uang negara, uang rakyat. Korupsi adalah musuh negara,” tegas warga.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Way Kanan. Publik kini menunggu:
Apakah aparat benar-benar hadir untuk rakyat, atau kembali membiarkan keadilan dikubur di desa? (mediaviral.co)

Example 300x375