Lampung Utara — MediaViral.co
Dugaan beroperasinya sebuah pabrik ilegal mencuat di Dusun Talang Karat, Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. Keberadaan pabrik tersebut memicu keresahan warga setempat, lantaran aktivitasnya dinilai mencurigakan dan diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
Tak hanya soal perizinan, warga juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di lokasi tersebut. Menurut pengakuan sejumlah warga, para pekerja yang beraktivitas di dalam pabrik diduga berasal dari Tiongkok (China). Dugaan itu menguat karena para pekerja tersebut disebut tidak mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, bahkan nyaris tidak berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
“Mereka tidak bisa bahasa Indonesia sama sekali. Cara bicara dan gerak-geriknya jelas bukan warga lokal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (—).
Ironisnya, meski isu ini telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Lampung Utara terkesan diam. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas, pemeriksaan terbuka, maupun penjelasan resmi terkait status pabrik maupun legalitas tenaga kerja asing yang diduga berada di lokasi tersebut.
Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) wajib mengantongi izin lengkap, mulai dari RPTKA, IMTA, hingga pengawasan ketat dari instansi terkait. Begitu pula dengan operasional pabrik yang seharusnya memiliki izin lingkungan, izin usaha, serta memenuhi standar ketenagakerjaan dan keselamatan.
Sikap diam aparat justru memunculkan kecurigaan publik. Warga mempertanyakan, apakah ada pembiaran, kelalaian, atau bahkan dugaan “main mata” di balik aktivitas pabrik yang disebut-sebut berjalan tanpa hambatan tersebut.
Masyarakat Dusun Talang Karat mendesak Pemkab Lampung Utara, Disnaker, Imigrasi, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan menyeluruh. Jika terbukti ilegal, warga meminta agar aktivitas pabrik dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (mediaviral.co)
















