Lampung Utara — MediaViral.co
Kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Lampung Utara diminta bekerja lebih serius dan profesional dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Sorotan ini muncul lantaran penanganan kasus korupsi dinilai hanya menyasar perkara bernilai ratusan juta rupiah, sementara dugaan penyimpangan dana pemerintah yang nilainya mencapai miliaran rupiah justru terkesan luput dari perhatian.
Jika Kejaksaan Negeri Lampung Utara benar-benar serius memberantas korupsi, aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepala desa se-Kecamatan Abung Tengah. Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dana desa yang dikucurkan pemerintah jumlahnya sangat besar dan rawan diselewengkan.
“Cek saja seluruh bangunan fisik di desa-desa. Banyak yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari situ bisa dihitung berapa sebenarnya kerugian negara,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuka peluang terjadinya praktik korupsi yang sistematis. Oleh karena itu, Kejaksaan diminta tidak hanya duduk di kantor, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik dan audit menyeluruh.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga diingatkan agar bekerja secara bersih dan profesional, tanpa praktik suap-menyuap maupun dugaan jual beli pasal yang justru mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Kalau memang ada pelanggaran, siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan sorotan dari masyarakat tersebut. (mediaviral.co)
















