Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Koperasi Merah Putih Disorot: Dugaan Selisih Anggaran Rp700 Juta per Desa, Potensi Kerugian Negara Tembus Puluhan Triliun

124
×

Koperasi Merah Putih Disorot: Dugaan Selisih Anggaran Rp700 Juta per Desa, Potensi Kerugian Negara Tembus Puluhan Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakarta – MediaViral.co

Program Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi desa kini mulai menuai sorotan serius. Di berbagai daerah, muncul indikasi kuat ketidaksesuaian antara anggaran pusat dan realisasi di lapangan.

Example 300250

Berdasarkan penelusuran di sejumlah desa, anggaran koperasi yang diduga dialokasikan dari pusat sekitar Rp1,6 miliar per desa, namun realisasi fisik dan operasional di lapangan hanya berkisar Rp900 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp700 juta per desa yang hingga kini tidak jelas peruntukannya.

Masalah Utama: Tanah Hibah Tanpa Ganti Rugi

Salah satu kendala paling krusial di lapangan adalah soal lahan.
Banyak desa menolak atau kesulitan menyediakan tanah hibah karena tidak ada skema ganti rugi. Akibatnya:

Koperasi yang sudah berjalan menggunakan tanah hibah tanpa kompensasi

Tidak sedikit desa belum membangun koperasi sama sekali

Program mandek, sementara anggaran diduga sudah cair

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar:
jika koperasi belum dibangun dan lahan belum tersedia, ke mana sisa anggaran mengalir?

Hitungan Kasar Kerugian Negara

Jika dugaan kerugian Rp700 juta per desa benar terjadi secara sistemik, maka potensi kerugian negara menjadi sangat besar.

Mengacu pada data Potensi Desa (Podes) BPS 2024, Indonesia memiliki:

75.753 desa

8.486 kelurahan

Total 84.276 unit pemerintahan setingkat desa

👉 Perhitungan sederhana:

Rp700.000.000 x 84.276 unit = ± Rp58,99 triliun

Hampir Rp59 triliun uang negara berpotensi tidak termanfaatkan atau diduga hilang bila selisih anggaran ini terjadi secara nasional.

Ancaman Korupsi Sistemik

Skema ini dinilai rawan karena:

Anggaran besar

Pengawasan lemah

Ketergantungan pada hibah tanah tanpa mekanisme ganti rugi

Tidak adanya transparansi laporan realisasi

Tanpa audit menyeluruh, program Koperasi Merah Putih berisiko berubah dari alat pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi ladang baru dugaan korupsi berjamaah dari pusat hingga desa.

Desakan Publik

Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak:

Audit BPK dan KPK secara nasional

Pembukaan data realisasi anggaran per desa

Penghentian pencairan sebelum lahan dan bangunan siap

Evaluasi total kebijakan hibah tanah tanpa ganti rugi

Jika dibiarkan, bom waktu anggaran desa ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati semangat pembangunan desa itu sendiri. (mediaviral.co)

Example 300x375