Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LSM Bersatu Lampung Desak Kejati Tetapkan Bupati Nanda Tersangka Kasus SPAM 2022, Soroti Dugaan TPPU

58
×

LSM Bersatu Lampung Desak Kejati Tetapkan Bupati Nanda Tersangka Kasus SPAM 2022, Soroti Dugaan TPPU

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kian menguat. Aliansi LSM Bersatu Lampung secara tegas mendesak Kejati Lampung segera menetapkan Bupati Nanda sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022.

Example 300250

Desakan ini bukan tanpa dasar. Bupati Nanda diketahui telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung. Bagi LSM Bersatu Lampung, pemeriksaan berulang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perkara SPAM 2022 bukan kasus ringan dan menyimpan dugaan keterlibatan aktor penting.

Tak berhenti di situ, aliansi LSM juga mengungkap adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek SPAM tersebut. Mereka menilai Kejati Lampung tidak boleh hanya berhenti pada tahapan klarifikasi dan pemeriksaan saksi, tetapi harus berani menaikkan status hukum perkara.

Koordinator Aksi LSM Bersatu Lampung, Lucky Nurhidayah, yang juga merupakan aktivis dari LSM Kaki Lampung, menegaskan bahwa publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum.

“Bupati Nanda sudah dua kali diperiksa. Ini jelas bukan perkara kecil. Jika Kejati Lampung benar-benar serius dan independen, maka penetapan tersangka seharusnya sudah dilakukan. Jangan sampai hukum kembali dipersepsikan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Lucky, Jumat (23/1/2026).

Lucky juga menekankan bahwa dugaan korupsi SPAM 2022 tidak bisa dipisahkan dari kemungkinan praktik pencucian uang. Oleh karena itu, ia mendesak Kejati Lampung menelusuri aliran dana secara menyeluruh, transparan, dan terbuka kepada publik.

Aliansi LSM Bersatu Lampung sendiri merupakan gabungan dari sejumlah lembaga, di antaranya LSM L@pakk Lampung, LSM Kaki Lampung, PTSP, dan Puskam. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus SPAM 2022 hingga tuntas, tanpa kompromi.

“Uang negara adalah uang rakyat. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran itu mengalir. Kami akan terus mengawasi dan bersuara sampai kasus ini dibuka seterang-terangnya,” pungkas Lucky.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara SPAM Tahun Anggaran 2022 maupun kemungkinan penetapan tersangka. (mediaviral.co)

Example 300x375