Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Perkuat Sinergitas APH, Kalapas Way Kanan Hadiri Rakor Nasional di Kejari

20
×

Perkuat Sinergitas APH, Kalapas Way Kanan Hadiri Rakor Nasional di Kejari

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung – MediaViral.co

Upaya menyatukan langkah penegakan hukum terus diperkuat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menghadiri Rapat Koordinasi dan Persamaan Persepsi Antar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Example 300250

Kegiatan strategis tersebut digelar Kamis (22/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan dilaksanakan serentak secara nasional.

Rakor ini dihadiri unsur lintas sektor penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, hingga Pemasyarakatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun sinergi, koordinasi, dan kesamaan persepsi dalam menyongsong implementasi regulasi hukum pidana yang baru.

Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, disambut langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Way Kanan setibanya di lokasi kegiatan.

“Rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman antar aparat penegak hukum, khususnya dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan,” tegas Riski.

Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi terkait penanganan perkara pidana pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, termasuk undang-undang penyesuaian pidana.

Dalam pemaparannya, Kajari Way Kanan menekankan bahwa pembaruan hukum pidana membawa perubahan mendasar, baik dari sisi ruang lingkup pengaturan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembagian peran dan kewenangan antar APH. Oleh karena itu, koordinasi dan integrasi lintas lembaga menjadi kunci utama.

“Keberhasilan penerapan regulasi baru ini sangat bergantung pada koordinasi yang solid dan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Rapat Koordinasi dan Persamaan Persepsi Antar APH ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan jajaran pemasyarakatan serta seluruh APH dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

(Red)

Example 300x375