Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Konflik Lahan Tiga Kampung Bakung Lampung, Kapolda Menjadi Penengah

37
×

Konflik Lahan Tiga Kampung Bakung Lampung, Kapolda Menjadi Penengah

Sebarkan artikel ini

Lampung — MediaViral.co

Irjen Pol. Helfi Assegaf turun langsung memimpin rangkaian rapat koordinasi, audiensi, hingga dialog lapangan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Jumat (16/1/2026).

Example 300250

Kegiatan yang dipusatkan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang ini menjadi langkah strategis Polri bersama Forkopimda dalam meredam konflik agraria yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut dihadiri unsur pimpinan Polda Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat, Kasat Intelkam memaparkan secara rinci kronologis serta dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara itu, pihak ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masyarakat berada di dalam areal HGU PT ILP.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri tidak berpihak kepada pihak mana pun, melainkan berdiri di atas keadilan dan ketertiban hukum.

“Polri hadir sebagai penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Usai rapat koordinasi, Kapolda Lampung melaksanakan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung serta perwakilan masyarakat Bakung. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda memberikan ruang penuh kepada warga untuk menyampaikan sejarah penguasaan dan tuntutan mereka atas lahan Isenpatow Bonow.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila diperlukan, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami meminta masyarakat menahan diri dan tetap menjaga kamtibmas,” ujar Kapolda.

Sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi lahan Isenpatow Bonow dan berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih menduduki area tersebut.

“Seluruh aspirasi masyarakat kami catat dan akan ditindaklanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami meminta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.

Kapolda juga memastikan sejumlah langkah konkret, antara lain:

Pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin

Berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN masih dalam proses verifikasi

Masyarakat diberikan ruang untuk ikut memantau proses penyelesaian

Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung atas kesediaannya turun langsung ke lapangan.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik dan membantu memperjuangkan hak kami, warga tiga Kampung Bakung,” ujar perwakilan masyarakat.

Akhirnya, warga menyatakan kesediaannya untuk meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing.

Sekitar pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda Lampung.
(Red)

Example 300x375