Way Kanan, Lampung — MediaViral.co
Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama yang didanai Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III dengan nilai fantastis Rp46,9 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung ini diduga kuat menyimpan berbagai persoalan serius, mulai dari keterlambatan pekerjaan, praktik subkontrak, hingga mutu bangunan yang memprihatinkan.
Berdasarkan data kontrak, proyek ini bersumber dari APBN SNVT PJPA Tahun Anggaran 2025, dengan Kontrak Nomor HK.0201/OPLAH LPG-III/BBWS 2 D1/XI/2025, bernilai Rp46.989.752.820,58. Pelaksana kegiatan tercatat PT Brantas Abipraya (Persero) dengan tanggal kontrak 7 November 2025 dan waktu pelaksanaan hanya 55 hari kalender.
Namun, proyek strategis nasional yang mencakup 33 daerah irigasi di 8 kabupaten tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan pengelolaan dan pengawasan di lapangan.
Way Kanan Jadi Titik Kritis
Di Kabupaten Way Kanan, proyek irigasi Inpres ini dikerjakan di empat titik yang tersebar di tiga kecamatan. Salah satu titik yang dipantau media berada di Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Di lokasi, seorang pengawas lapangan berinisial HS, yang mengaku dari pihak PT Brantas Abipraya (Persero), justru memberikan keterangan yang memantik kecurigaan publik. HS mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran untuk titik pekerjaan yang diawasinya.
“Anggaran dibagi berdasarkan titik,” ujar HS singkat.
Pernyataan tersebut dinilai janggal, mengingat proyek ini menggunakan uang negara yang seharusnya dikelola secara terbuka dan transparan.
Disubkontrakkan, Upah Ditekan?
Kejanggalan tak berhenti di situ. HS juga mengakui bahwa pekerjaan tidak dikerjakan langsung oleh pemegang kontrak, melainkan disubkontrakkan kepada pihak ketiga berinisial GB.
Praktik subkontrak ini memunculkan dugaan kuat adanya pemotongan biaya berlapis, yang berpotensi besar berdampak pada penurunan mutu konstruksi.
Lebih mencengangkan, HS menyebut upah tenaga kerja hanya Rp160.000 per meter, sudah termasuk pemasangan batu, plester, hingga lantai saluran. Angka ini dinilai tidak wajar untuk pekerjaan konstruksi irigasi dan memperkuat dugaan adanya efisiensi semu yang mengorbankan kualitas.
Lewat Kontrak, Dikebut Kejar Tayang
Fakta lain yang tak kalah serius, HS mengakui bahwa pekerjaan telah melewati masa kontrak, yang seharusnya berakhir pada 7 Januari 2026. Hingga pertengahan Januari, progres pekerjaan di lapangan belum menunjukkan penyelesaian maksimal.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik kejar tayang demi menghindari denda keterlambatan—pola klasik proyek bermasalah yang kerap berujung pada bangunan cepat rusak.
Temuan Fisik Mengkhawatirkan
Pantauan langsung media di lapangan menemukan sejumlah indikasi mutu pekerjaan yang patut dipertanyakan, antara lain:
Retakan pada dinding saluran irigasi yang baru dibangun
Lantai saluran belum dikerjakan secara menyeluruh
Rongga dan celah pada bantaran tanah belum diurug
Jumlah tenaga kerja sangat minim
Pasokan material kerap terlambat
Pengawasan teknis terkesan lemah
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini berpotensi gagal fungsi dalam waktu singkat.
Petani Terancam Jadi Korban
Jika mutu pekerjaan dibiarkan rendah, jaringan irigasi dikhawatirkan tidak berumur panjang dan berujung pada kerusakan dini. Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga petani, yang menggantungkan hidup pada kelancaran sistem irigasi untuk mendukung ketahanan pangan.
BBWS dan Kontraktor Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak subkontraktor berinisial GB belum memberikan klarifikasi. BBWS Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya (Persero) juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlambatan pekerjaan, praktik subkontrak, serta mutu konstruksi di lapangan.
Publik kini menunggu langkah tegas inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memastikan proyek Inpres ini tidak berubah menjadi ladang masalah baru dan potensi kerugian negara. (mediaviral.co)
















