Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Puluhan Miliar Anggaran Transmigrasi di Sukamara Diduga Mangkrak: Proyek Terbengkalai, Aroma Nepotisme dan Permainan Elite Kian Menyengat

47
×

Puluhan Miliar Anggaran Transmigrasi di Sukamara Diduga Mangkrak: Proyek Terbengkalai, Aroma Nepotisme dan Permainan Elite Kian Menyengat

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimantan Tengah — MediaViral.co

Proyek transmigrasi bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada Tahun Anggaran 2025 kini berada di bawah sorotan tajam publik. Program strategis nasional yang bersumber dari anggaran Kementerian Transmigrasi serta APBD daerah itu disinyalir mangkrak, tak rampung, dan jauh dari target kontrak hingga awal 2026.

Example 300250

Alih-alih menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi masyarakat, proyek tersebut justru memunculkan tanda tanya besar: ke mana mengalir uang negara bernilai fantastis itu?

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, proyek transmigrasi di Sukamara mencakup penempatan transmigran di dua desa, yakni Desa Sungai Baru dan Desa Pulau Nibung. Namun realisasi pekerjaan diduga tak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Di Desa Sungai Baru, pekerjaan land clearing (LC) yang direncanakan seluas 200 hektare dilaporkan baru terealisasi sekitar 50 hektare, itupun dinilai tidak maksimal. Pembangunan 200 unit rumah transmigrasi juga diduga baru rampung sekitar 100 unit.

Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di Desa Pulau Nibung. Dari target 90 unit rumah transmigrasi, hanya sekitar 9 unit yang disebut-sebut selesai dibangun. Ironisnya, fasilitas penunjang transmigrasi yang dianggarkan melalui APBD 2025 hingga kini diduga belum terealisasi satu pun.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa proyek transmigrasi di Sukamara tidak berjalan sesuai kontrak dan berpotensi merugikan keuangan negara. Padahal, proyek ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Pemerintah daerah diketahui memberikan perpanjangan waktu pekerjaan hingga 14 Februari 2026. Namun kebijakan tersebut justru menuai skeptisisme publik. Pasalnya, progres pekerjaan masih jauh dari target, sementara waktu tersisa kurang dari dua bulan.

Apakah mungkin pekerjaan berskala besar dengan capaian minim dapat dikebut dalam waktu singkat tanpa mengorbankan kualitas?

Seorang warga Sukamara yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya.

“Anggaran puluhan miliar dari kementerian untuk transmigrasi di Sukamara ini seperti dipermainkan. Yang terlihat di lapangan sangat jauh dari janji dan rencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sejatinya menaruh harapan besar terhadap program transmigrasi sebagai penggerak ekonomi daerah. Namun kenyataan justru menunjukkan sebaliknya.

Kuat dugaan, pemilihan rekanan atau kontraktor yang tidak profesional—bahkan disinyalir sarat kepentingan—menjadi salah satu biang keladi gagalnya penyelesaian sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025 di Sukamara.

Sorotan publik semakin tajam ketika pernyataan keras kepala daerah di awal masa jabatan kembali dipertanyakan. Kala itu, ia menegaskan tidak akan mentolerir pekerjaan yang dikerjakan di akhir tahun meski belum rampung.

Fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Kondisi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah pernyataan tersebut hanya sebatas pencitraan politik, atau sekadar retorika manis tanpa implementasi?

Lebih jauh, dugaan persekongkolan elite daerah sebagaimana diberitakan sebelumnya kini kian menguat. Bahkan, muncul dugaan praktik nepotisme dalam proses lelang dan pengelolaan proyek-proyek strategis di Sukamara.

Jika dugaan tersebut benar, maka masa depan Kabupaten Sukamara berada di ujung tanduk. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru berpotensi menjadi bancakan segelintir elite dan kelompok tertentu.

Belakangan, media sosial kembali diramaikan isu panas, mulai dari dugaan konflik antara eksekutif dan legislatif, hingga mencuatnya kabar dugaan penerimaan fee proyek pembangunan Puskesmas Jelai senilai Rp5 miliar oleh Penjabat Bupati lama.

Situasi ini membuat publik kian resah. Sukamara seolah terseret dalam pusaran persoalan yang tak berkesudahan. Alih-alih menghadirkan kebijakan pro-rakyat, sejumlah kebijakan justru diduga sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

Kini, Sukamara dinilai tidak sedang baik-baik saja. Dugaan demi dugaan mengarah pada perilaku oknum pejabat yang disinyalir haus kekuasaan dan kekayaan, hingga melupakan amanah rakyat.

Atas kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, aparat penegak hukum, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah didesak segera turun tangan melakukan penyelidikan, penelusuran, dan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek yang bersumber dari uang negara di Kabupaten Sukamara.

MediaViral.co menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal serta mengawasi dugaan penyimpangan anggaran negara di Kabupaten Sukamara hingga semuanya terbuka terang-benderang sampai ke akar-akarnya.

(mediaviral.co)

Example 300x375