Cilegon, Banten – MediaViral.co
Armada Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) nomor 041 yang melayani rute Pulogadung–Medan harus menerima pemeriksaan ketat dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten, Senin malam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.
Bus tersebut diketahui hendak melintasi jalur penyeberangan Merak–Bakauheni menuju Pulau Sumatra. Pemeriksaan dilakukan saat bus berhenti untuk beristirahat di Rumah Makan ALS, Jalan R.E. Martadinata No. 74, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon—lokasi yang kerap menjadi titik singgah kendaraan angkutan lintas provinsi.
Temuan sepeda motor di dalam bus langsung menjadi perhatian petugas. Pasalnya, kendaraan angkutan penumpang tidak diperbolehkan mengangkut kendaraan bermotor, terlebih jika tidak disertai surat-surat sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pihak kepolisian kini mendalami dugaan pelanggaran tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan, kepemilikan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman motor tanpa dokumen resmi.
Resmob Polda Banten menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen pengamanan jalur strategis Jawa–Sumatra, khususnya di lintasan vital Pelabuhan Merak–Bakauheni, guna mencegah peredaran kendaraan ilegal dan potensi tindak pidana lainnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Banten untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (mediaviral.co)
















