Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Keuchik Fauzan Lhokseumawe Raih Dua Penghargaan Kemenkum RI di Tengah Bencana Banjir

3
×

Keuchik Fauzan Lhokseumawe Raih Dua Penghargaan Kemenkum RI di Tengah Bencana Banjir

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.co

Di tengah bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, sebuah kabar membanggakan justru datang dari Kota Lhokseumawe. Seorang kepala desa muda yang akrab disapa Keuchik Fauzan, dari Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Example 300250

Peristiwa ini terbilang unik. Pada Rabu, 26 November 2025, saat sebagian besar wilayah Sumatera dilanda banjir yang menyebabkan kerusakan parah, Kementerian Hukum RI justru menggelar Penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta. Pada momen itulah nama Keuchik Fauzan diumumkan sebagai salah satu penerima penghargaan nasional.

Keuchik Fauzan dinilai berhasil menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan berbagai konflik masyarakat melalui mekanisme non-litigasi, tanpa harus membawa persoalan ke meja hijau. Penghargaan PJA sendiri diberikan kepada kepala desa dan lurah yang terbukti mampu membangun perdamaian dan keadilan di tingkat komunitas.

Tak hanya itu, Keuchik Fauzan juga menerima Anubhawa Sasana Jagaddhita Award, berupa medali dan piala untuk Desa Lancang Garam. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi luar biasa dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan desa yang aman dan tertib melalui program penyuluhan hukum yang berkelanjutan.

Ironis namun membanggakan, penganugerahan tersebut berlangsung di tengah situasi darurat kebencanaan. Namun, kondisi tersebut tak menghapus pengakuan negara atas kontribusi nyata Keuchik Fauzan dalam memperkuat budaya damai dan penegakan hukum di tingkat akar rumput.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun desa berbasis meritokrasi dan objektivitas.

“PJA adalah simbol semangat kami membangun desa yang damai dan adil. Kami ingin mengurangi subjektivitas, agar setiap upaya perdamaian dapat diwujudkan melalui cara yang sehat dan objektif,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, yang menilai peran kepala desa dan lurah sebagai mediator konflik sangat vital dalam sistem keadilan berbasis komunitas.

“PJA adalah instrumen penting untuk membangun keadilan di tingkat desa. Para penerima penghargaan ini telah menjalankan peran sebagai juru damai, menyelesaikan konflik dengan bijaksana, cepat, dan tanpa kekerasan,” tegas Sunarto.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa non-litigasi mampu mengurangi beban peradilan sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dan mufakat.

Penganugerahan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak agen perdamaian di desa-desa, serta memperkuat budaya hukum yang berkeadilan dan humanis di tengah masyarakat.

Nantikan wawancara eksklusif MediaViral.co bersama Keuchik Fauzan.

Report by: Chandra
13 Januari 2026

Example 300x375