Lampung Utara, Selasa 13 Januari 2026 – MediaViral.co
Skandal dugaan bancakan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara akhirnya pecah ke permukaan. Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan tiga pejabat kunci sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,98 miliar.
Penetapan ini sekaligus memukul keras wajah birokrasi daerah. Pasalnya, salah satu tersangka merupakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Utara, yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemerintahan.
Tiga nama yang kini menyandang status tersangka yakni Ahmad Alamsyah, Plh Sekda Lampung Utara sekaligus mantan Sekretaris DPRD, Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran, serta Faruk, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada ketiga pihak tersebut. Namun ironisnya, dua di antaranya memilih mangkir.
“Penyidik sudah melakukan pemanggilan. Dari tiga yang dipanggil, hanya saudara Ahmad Alamsyah yang hadir pada Senin, 12 Januari 2026,” ungkap Armen kepada wartawan.
Meski dua tersangka tidak memenuhi panggilan, Kejati Lampung menegaskan bahwa hukum tidak tunduk pada sikap mangkir. Proses penetapan tersangka tetap dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Ketidakhadiran yang bersangkutan tidak menghambat proses hukum,” tegasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana Setwan melalui sejumlah kegiatan yang diduga fiktif dan tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dicairkan anggarannya.
Dari hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara ditaksir lebih dari Rp2,98 miliar.
“Kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan sementara mencapai Rp2,98 miliar lebih,” kata Armen.
Tak menutup kemungkinan, angka tersebut akan terus membengkak. Pasalnya, penyidik masih mendalami alur pencairan dana, pihak-pihak yang menikmati aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain di lingkungan Setwan DPRD Lampung Utara.
Terbongkarnya perkara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah agar tidak menjadikan anggaran rakyat sebagai lahan bancakan berjamaah.
Publik kini menanti langkah tegas lanjutan Kejati Lampung untuk membongkar skandal ini hingga ke akar, sekaligus menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan. Kasus ini dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan mempermalukan lembaga legislatif daerah di mata masyarakat. (mediaviral.co)
















