Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Jalan Penataran–Sukarame Cepat Rusak, Warga Desak Uji Kualitas dan Transparansi Dinas PUPR

28
×

Jalan Penataran–Sukarame Cepat Rusak, Warga Desak Uji Kualitas dan Transparansi Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Ruas Jalan Penataran–Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, yang mendapat pekerjaan pemeliharaan pada tahun anggaran 2025, kini sudah mengalami kerusakan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Sabi Albasal dengan nilai anggaran Rp275.399.000 itu pun menuai sorotan tajam masyarakat, Sabtu (10/01/2026).

Example 300250

Kerusakan jalan pertama kali terungkap setelah sejumlah pengguna jalan menghubungi Tim Dedi, aktivis Lampung Barat (Lambar), agar turun langsung meninjau kondisi lapangan. Saat Candra Dinata dan Dedi, aktivis Lambar, tiba di lokasi, mereka mendapati kondisi jalan rusak sebagaimana dokumentasi foto yang beredar.

Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat untuk segera turun langsung ke lokasi, melakukan pengujian kualitas beton, serta mempublikasikan hasilnya secara terbuka dan transparan kepada publik.

Diketahui, pada tahun 2025 Dinas PUPR Lampung Barat mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah, termasuk ruas Penataran–Sukarame. Namun ironisnya, jalan yang belum lama selesai dikerjakan justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.

Berdasarkan pantauan di lapangan, permukaan rabat beton terlihat terkelupas, agregat batu pecah tampak mencuat ke permukaan, serta terdapat bagian jalan yang aus dan tidak merata.

Seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut.
“Jalan ini baru dibangun oleh Dinas PUPR. Saya tidak tahu volume pekerjaan karena papan informasi proyek tidak mencantumkannya secara jelas. Kerusakan seperti ini tidak wajar karena umur jalan masih sangat baru,” ujarnya.

Ia menduga kuat kerusakan disebabkan campuran material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Agregat batu pecah terlihat bervariasi dan muncul di permukaan. Kuat tekan beton (Fc) diduga tidak mencapai target perencanaan. Ini harus diuji ulang. Kami menduga ada indikasi penurunan kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 1974:2018 tentang jalan beton, mutu beton minimal harus memiliki kuat tekan (Fc’) 25–35 MPa, dengan ukuran agregat kasar maksimal 25 mm atau 1/3 dari ketebalan beton. Selain itu, proses pencampuran, pemadatan, dan perawatan beton wajib dilakukan sesuai standar guna menjamin ketahanan jalan.

Kinerja pengawasan Dinas PUPR Lampung Barat pun ikut menjadi sorotan. Pasalnya, bukan hanya satu ruas jalan, tetapi beberapa proyek jalan dengan anggaran tahun 2025 dilaporkan mengalami kerusakan serupa.

Masyarakat menuntut agar dilakukan uji laboratorium maupun uji non-destruktif, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan.

Riyan, salah satu warga Lampung Barat, menilai pengawasan proyek terkesan hanya formalitas.
“Seolah-olah Dinas PUPR hanya menerima berkas dan melakukan Provisional Hand Over (PHO) tanpa pengawasan serius. Saya yakin, belum sampai satu tahun, kerusakan jalan ini akan semakin parah,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan sesuai aturan dan transparansi informasi publik adalah kewajiban, bukan pilihan.

(mediaviral.co)

Example 300x375