Garut, Jawa Barat – MediaViral.co
Dugaan skandal pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini menyeret Desa Samudra Jaya, Kecamatan Caringin, dengan Hermawan selaku Kepala Desa sebagai pihak yang disorot tajam.
Berdasarkan aduan masyarakat dan sejumlah LSM, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode 2021–2023 diduga digelapkan dan digulirkan secara tidak transparan sejak masa pandemi Covid-19, namun baru terbongkar belakangan ini.
Tak hanya itu, pengelolaan BUMDes/Kataplang tahun 2024–2025 juga disinyalir bersifat fiktif, memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi anggaran di tubuh pemerintahan desa.
“Ini bukan isu kecil. Dugaan sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum. Kami minta APH segera turun tangan,” tegas perwakilan LSM.
30 Aduan Resmi, Surat Bermaterai Dikantongi
Sebanyak 30 aduan masyarakat (Dumas) dan LSM telah masuk, lengkap dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Para pelapor menyatakan siap hadir apabila dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Mereka menilai selama ini:
Musyawarah Desa (Musdes) diduga hanya formalitas
Data penerima manfaat disinyalir dimanipulasi
Tidak ada keterbukaan APBDes
Pagu anggaran tidak tercantum di papan informasi desa
Laporan realisasi Dana Desa tidak pernah dipublikasikan ke publik
Padahal, sesuai regulasi, APBDes dan realisasi anggaran wajib diumumkan secara terbuka melalui papan informasi, baliho, website resmi desa, atau musyawarah desa.
Anggaran 2025 Tembus Rp1 Miliar Lebih
Ironisnya, pada Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran Desa Samudra Jaya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun tak satu pun informasi penggunaan dana dipublikasikan secara transparan.
Kondisi ini dinilai membuka ruang maraknya oknum dan berpotensi merugikan masyarakat desa secara sistematis.
LSM & Media Desak Penegakan Hukum
LSM Jabar Sakti dan LBH Sakti menyatakan siap mengawal penuh kasus ini hingga ke APH terkait.
Sementara itu, Media Teribunjabar.id secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, khususnya bidang Tipikor, untuk segera melakukan penyelidikan.
“Jika tidak ada respon dari Kejari Garut, kami minta Kepala Desa Samudra Jaya segera dicopot,” tegas salah satu pernyataan LSM.
APH, BPK, Inspektorat Hingga KPK Diminta Turun
Aduan resmi juga telah diteruskan kepada APH setempat, termasuk BPK, Inspektorat, hingga KPK yang dinilai memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Surat pernyataan dari masyarakat dan LSM sudah kami pegang. Jika dibiarkan, rakyat hanya dijadikan data, sementara uangnya menguap,” ujar Abdurahman bersama Saepul Adlan.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Garut:
Berani mengusut atau memilih diam? ,(mediaviral.co)
















