Kayu Agung, OKI, Sumatera Selatan —
MediaViral.co
Mohd. Anton Rifa’i menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan MediaViral.co berjudul “Misteri P3K Waktu ‘Siluman’ di OKI, dari Wiraswasta dan Leasing ke Seragam Korpri”. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi MediaViral.co.
Dalam suratnya, Anton menilai pemberitaan tersebut belum menyajikan informasi secara utuh dan berimbang, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait proses dan statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hak jawab ini disampaikan dengan merujuk pada Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur kewajiban media untuk melayani dan memuat hak jawab pihak yang merasa dirugikan akibat suatu pemberitaan.
Klarifikasi Riwayat Pekerjaan
Anton menjelaskan bahwa dirinya telah aktif bekerja sejak 31 Mei 2016, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Nurmala Agustina Teguh. Ia menyebutkan bahwa aktivitas kerjanya berlangsung secara berkelanjutan tanpa jeda.
Keberadaan dan kinerjanya, lanjut Anton, juga ditegaskan oleh atasan melalui penetapan tertanggal 3 Januari 2017. Seluruh proses tersebut, menurutnya, dijalani sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku hingga akhirnya ia dinyatakan lulus sebagai P3K.
“Proses yang saya jalani berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam klarifikasi tertulis tersebut.
Tanggapan atas Narasi Pemberitaan
Anton juga menyoroti penggunaan narasi dalam pemberitaan yang dinilai dapat menimbulkan kesan seolah-olah dirinya terlibat dalam praktik yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa pengaitan namanya dengan istilah tertentu tidak mencerminkan fakta secara menyeluruh dan berpotensi merugikan nama baik serta integritas pribadinya.
Melalui hak jawab ini, Anton meminta agar media memuat klarifikasinya secara proporsional dan berimbang, sesuai dengan prinsip jurnalisme yang akurat dan bertanggung jawab.
Sikap Media
MediaViral.co memuat hak jawab tersebut sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pers dan komitmen terhadap prinsip keberimbangan informasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers. (mediaviral.co)
















