Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Bau Busuk Proyek APBD 2025 Menyengat, Dugaan Persekongkolan Elit Daerah di Sukamara Makin Terang-Benderang

156
×

Bau Busuk Proyek APBD 2025 Menyengat, Dugaan Persekongkolan Elit Daerah di Sukamara Makin Terang-Benderang

Sebarkan artikel ini

Sukamara/Kalimantan Tengah – MediaViral.co

Gelombang dugaan proyek bermasalah hingga mangkrak di Kabupaten Sukamara pada Tahun Anggaran 2025 kini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Publik menilai, persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya persekongkolan sistematis kelas elit daerah dalam mengelola uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, Senin (5/1/2026).

Example 300250

Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah diduga kuat digelontorkan tanpa pengawasan serius. Hasilnya, proyek-proyek strategis justru gagal memberi manfaat, bahkan meninggalkan jejak masalah yang mencederai kepercayaan publik.

Sejumlah pengamat dan warga menilai, pemilihan rekanan proyek sarat kepentingan, diduga tidak profesional, dan kuat disinyalir dikendalikan oleh oknum pejabat tinggi daerah. Praktik ini dinilai sebagai pintu masuk utama lahirnya proyek gagal, bermasalah, hingga mangkrak.

Salah seorang warga Sukamara yang meminta identitasnya dirahasiakan melontarkan kritik keras.

“Sukamara ini sudah seperti arena percobaan. Anggaran besar, hasilnya nihil. Proyek bernilai fantastis diperlakukan seolah tidak ada tanggung jawab. Ini bukan salah teknis, ini kegagalan moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan tidak diselesaikan sesuai kontrak, bahkan dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan.

“Kontraktor dipilih asal-asalan. Kalau begini terus, jangan mimpi Sukamara bisa maju,” tambahnya dengan nada kecewa.

Beberapa proyek yang kini disorot tajam publik antara lain pembangunan Pasar Saik (Sayur dan Ikan) di Jalan M. Nazir, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, yang menelan anggaran sangat besar namun dinilai jauh dari harapan. Selain itu, peningkatan Jalan Kartamulya (DBH Sawit), lanjutan peningkatan Jalan Kartamulya (Silpa DBH Sawit 2024), serta pembangunan perumahan transmigrasi di Kecamatan Jelai, juga disebut-sebut sarat persoalan dan patut diaudit secara mendalam.

Melihat pola yang berulang, awak media menilai bahwa ini bukan lagi persoalan insidental, melainkan indikasi kuat adanya pola kejahatan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan berulang. Jika dibiarkan, Kabupaten Sukamara berpotensi terus terjebak dalam lingkaran kegagalan pembangunan dan ketertinggalan dari daerah lain di Kalimantan Tengah.

Perlu ditegaskan secara keras: uang negara bukan uang pribadi pejabat, bukan pula alat bancakan kelompok tertentu. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan diselewengkan demi kepentingan elit.

Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK RI, BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, serta aparat penegak hukum, khususnya Tipikor, diminta segera turun tangan tanpa kompromi untuk mengaudit seluruh proyek di Kabupaten Sukamara.

Publik juga mendesak agar dugaan persekongkolan elit daerah dibongkar sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang jabatan dan kekuasaan, demi menciptakan efek jera yang nyata.

Media ini menegaskan tidak akan berhenti pada satu berita. Pemberitaan akan terus berlanjut, mengawal, mengungkap, dan menekan aparat penegak hukum hingga Kabupaten Sukamara benar-benar bersih dari praktik korupsi yang diduga kuat justru lahir dari dalam kekuasaan daerah itu sendiri.
(Irvand)

Example 300x375