Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Aset Rumah Dinas Perikanan dan Rumah Dinas Pajak di Kotabumi Tengah Beralih Menjadi Kepemilikan Pribadi

229
×

Diduga Aset Rumah Dinas Perikanan dan Rumah Dinas Pajak di Kotabumi Tengah Beralih Menjadi Kepemilikan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Dugaan pengelolaan aset pemerintah yang tidak tertib kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Dua bangunan yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yakni Rumah Dinas Perikanan dan Rumah Dinas Pajak yang berlokasi di Kotabumi Tengah, tampak secara kasat mata dikuasai dan digunakan layaknya milik pribadi.

Example 300250

Temuan ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi ke Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (01/01/2025). Saat itu, Ardian selaku Kepala Bidang Aset tidak berada di tempat dengan alasan sedang dinas luar, sebagaimana disampaikan oleh rekan kerjanya.

Pegawai Aset Bingung Saat Ditanya Status Bangunan

Awak media kemudian meminta keterangan kepada Kasubbag di Bidang Aset terkait status kepemilikan bangunan yang diduga aset pemerintah tersebut. Namun, respons yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Beberapa pegawai bidang aset terlihat bingung, terdiam, bahkan tidak mampu memberikan jawaban yang pasti ketika ditanya mengenai status Rumah Dinas Perikanan dan Rumah Dinas Pajak yang berada di Kecamatan Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Salah seorang pegawai bidang aset berinisial A menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima laporan dari masing-masing OPD terkait aset bangunan milik Pemkab Lampura.

“Kami hanya mencatat saja jika ada laporan dari OPD masing-masing tentang aset bangunan,” ujarnya.

Ketika awak media menanyakan apakah ada petugas lapangan yang ditugaskan secara khusus untuk mengecek langsung keberadaan dan pemanfaatan aset milik pemerintah, jawaban yang diberikan justru mengejutkan.

“Tidak ada, Pak. Kami hanya menerima laporan dan mencatat saja,” jawab pegawai tersebut.

Status Rumah Dinas Pajak Tidak Jelas

Selain Rumah Dinas Perikanan, awak media juga menyoroti Rumah Dinas Pajak yang letaknya bersebelahan. Kedua bangunan tersebut, jika dilihat secara kasat mata, tidak mencerminkan aset milik pemerintah, melainkan terlihat seperti rumah pribadi yang telah lama ditempati.

Saat ditanya mengenai status kepemilikan Rumah Dinas Pajak, pegawai bidang aset justru menyebutkan bahwa aset tersebut kemungkinan milik Pemerintah Pusat, bukan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakteraturan pendataan dan pengawasan aset, baik milik daerah maupun milik negara.

Tidak Ada Plang Aset, Diduga Disalahgunakan

Fakta lain yang mencuat, kedua bangunan tersebut tidak memiliki plang nama atau papan informasi yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut adalah aset milik pemerintah.

Lebih memprihatinkan lagi, Rumah Dinas Pajak diduga digunakan untuk kegiatan usaha, seperti penjualan gas, pakan kucing, pakan burung, hingga aktivitas jual beli burung. Sementara itu, Rumah Dinas Perikanan diduga telah dirombak dan difungsikan sebagai rumah tinggal pribadi, dengan perubahan bentuk bangunan yang cukup signifikan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aset pemerintah telah dikuasai dan dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang jelas, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara atau daerah.

Desakan Tindakan Tegas Bupati Lampura

Atas temuan tersebut, awak media berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, khususnya Bupati Lampura, dapat segera mengambil langkah tegas. Dugaan lemahnya pengawasan aset ini dikhawatirkan menjadi celah hilangnya aset daerah yang “tidak terpantau” atau bahkan “ditelan bumi”.

Awak media juga mendesak agar OPD terkait dievaluasi, dan apabila ditemukan adanya oknum yang diduga “bermain mata” dengan pihak yang menempati aset tersebut, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penguasaan dan pemanfaatan aset pemerintah tanpa hak yang sah merupakan pelanggaran serius, serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum dan pemanfaatan kedua aset tersebut. (Apala)

Example 300x375