OKU Selatan, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Dugaan skandal penyelewengan bantuan sosial mengguncang Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Seorang oknum Kepala Desa Sinar Baru diduga kuat menjual beras Bulog bantuan untuk masyarakat miskin, yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada warga kurang mampu.
Tak main-main, warga menyebut praktik ini diduga dilakukan secara terstruktur, melibatkan anak kandung dan anak menantu Kepala Desa yang juga menjabat sebagai perangkat desa. Bantuan yang mestinya menjadi hak rakyat kecil justru diduga berubah menjadi ladang bisnis keluarga.
“Ini bukan bantuan lagi, tapi sudah jadi dagangan,” ujar sejumlah warga dengan nada kecewa, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga Langgar Undang-Undang, Warga Lapor Polisi
Masyarakat menilai perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, mulai dari penggelapan, pemerasan, hingga pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, tergantung pembuktian aparat penegak hukum.
Atas dasar itu, warga Desa Sinar Baru resmi melaporkan kasus ini ke Polres Muara Dua, OKU Selatan, dan meminta penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.
Tak berhenti di kepolisian, warga juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Bappeda Kabupaten serta Dinas Sosial, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:
Kepala Desa Sinar Baru,
Kaur Pembangunan (anak kandung Kades),
Kaur Kesejahteraan (anak menantu Kades),
Serta oknum perangkat desa lain yang diduga terlibat.
“Jangan ada yang kebal hukum hanya karena jabatan atau hubungan keluarga,” tegas warga.
Warga Siap Jadi Saksi, Kantongi Tanda Tangan Massal
Masyarakat Desa Sinar Baru mengaku telah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat, serta mengumpulkan tanda tangan warga di atas kertas putih sebagai bukti keseriusan mengawal kasus ini.
Warga menyatakan siap memberikan keterangan sebagai saksi dan membawa barang bukti tambahan apabila diminta penyidik.
Menurut keterangan Kepala Dusun, BPD, dan tokoh masyarakat, beras Bulog tersebut diduga dijual ke wilayah Kota Batu dan telah terjadi lebih dari satu kali.
Mangkir dari Panggilan Polisi, Warga Desak Pemanggilan Paksa
Ironisnya, meski telah dua kali dipanggil oleh Polres Muara Dua, oknum Kepala Desa dan pihak terkait diduga tidak menghadiri panggilan penyidik dengan alasan yang tidak jelas.
Hal ini memicu kemarahan warga. Mereka mendesak penyidik agar bertindak tegas sesuai KUHAP, termasuk melakukan pemanggilan paksa jika panggilan resmi terus diabaikan.
“Kalau sudah dipanggil tapi tidak hadir tanpa alasan sah, penyidik berhak mengambil langkah hukum yang lebih keras,” tegas warga.
Masyarakat bahkan meminta agar penyidik mengajukan permohonan pemanggilan paksa melalui pengadilan, demi memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Warga: Jangan Main-main dengan Hak Orang Miskin
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar masyarakat miskin. Warga berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan.
“Beras ini untuk orang lapar, bukan untuk diperdagangkan. Kalau hukum diam, kami siap turun ke jalan,” pungkas warga. (mediaviral.co)
















