Serang, Banten –
MediaViral.co
Perkumpulan Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten melayangkan surat resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Surat tersebut berisi permintaan agar dilakukan pengkajian ulang terhadap material (material power) pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Priyai–Terumbu.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya kegiatan pekerjaan konstruksi di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten, yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, pekerjaan Peningkatan Jalan Priyai–Terumbu memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.365.039.545,00, dengan penyedia jasa CV Perkasa Raya Mandiri, serta konsultan supervisi PT Arkade Gahana Konsultan – PT Otoman Architecture.
Ketua KOLEBBAT Banten, Aminudin, saat ditemui di Sekretariat KOLEBBAT Banten, menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, khususnya Kepala BPJN Banten dan pengawasan Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Banten, untuk melakukan kaji ulang terhadap aspek administrasi, laporan, dan dokumen pekerjaan.
“Kontraktor pelaksana wajib menyusun dan menyampaikan laporan yang mencakup jadwal kerja, man power, material power, machine power, kondisi cuaca, laporan kemajuan, serta dokumentasi foto visual,” ujar Aminudin.
Namun demikian, KOLEBBAT menduga adanya unsur maladministrasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, di antaranya:
- Material Power
Diduga jumlah dan kualitas material yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan. - Laporan-laporan Pekerjaan
Kontraktor memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan harian dan dokumentasi foto kemajuan pekerjaan setiap minggu dalam enam rangkap atau lebih, sesuai kondisi di lapangan. Namun, kewajiban tersebut dinilai jarang dilakukan, baik oleh pihak kontraktor maupun konsultan supervisi. - Foto Visual
Dokumentasi seharusnya diambil secara periodik dan berkelanjutan pada titik yang sama, sehingga proses dan kemajuan pekerjaan dapat terlihat secara jelas. Namun, dalam praktiknya, foto visual yang dilaporkan kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, kondisi pekerjaan yang rusak atau tidak sesuai spesifikasi diduga tidak didokumentasikan dalam laporan.
“Kami berharap BPJN Banten segera menindaklanjuti surat ini dengan melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, transparan, dan akuntabel,” tegas Aminudin. (mediaviral.co)
















