Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Keduanya diamankan di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/12/2025).
Dua terlapor masing-masing berinisial CP (31) dan AE (30), warga Kampung Sri Basuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Sri Menanti.
“Pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial CP, AE, dan HR. Namun, untuk terlapor HR dilakukan penyidikan secara terpisah. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Selanjutnya, CP dan AE dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan urine menggunakan alat tes narkoba merek Egens. Hasil tes menunjukkan sampel urine keduanya berubah menjadi satu garis merah, yang diduga mengandung zat Methamphetamine (METH), kandungan utama narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, CP dan AE mengakui telah mengonsumsi narkotika sehari sebelumnya di area perkebunan singkong Kampung Sri Basuki, Kecamatan Negeri Besar.
“Urine milik terlapor kemudian dibungkus dan disegel untuk dilakukan uji laboratorium di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung guna memastikan kandungan zat di dalamnya,” tambah Kasatresnarkoba.
Saat ini, kedua terlapor diamankan di Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, CP dan AE dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (mediaviral.co)
















