Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Warung Diduga Jual Obat Terbatas, Miras, dan Narkoba Dibongkar Pengelola Perumahan Griya Benda Asri

13
×

Warung Diduga Jual Obat Terbatas, Miras, dan Narkoba Dibongkar Pengelola Perumahan Griya Benda Asri

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Jawa Barat – MediaViral.co

Sebuah warung yang diduga menjual obat-obatan terbatas tanpa izin, minuman keras (miras), serta narkoba dan sejenisnya, dibongkar langsung oleh pengelola Perumahan Griya Benda Asri pada Rabu pagi, 24 Desember 2025.

Example 300250

Pembongkaran tersebut menunjukkan sikap kooperatif dari pihak pengelola perumahan setelah diketahui bahwa bangunan warung tersebut berdiri tanpa izin resmi. Selain tidak memiliki izin bangunan, warung itu juga bukan merupakan bangunan sewa maupun kontrak yang sah.

Pemerintah Desa Benda bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Cicurug dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Metu selaku pengelola Perumahan Griya Benda Asri atas langkah tegas yang diambil.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi warung sejenis dengan aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Cicurug,” ujar salah satu perwakilan unsur pemerintah setempat.

Forkopimcam Kecamatan Cicurug bersama MUI menegaskan akan terus memburu dan menindak para pelaku yang dinilai merusak moral generasi muda. Pembongkaran warung tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat secara tegas menolak peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Cicurug.

Jika dibiarkan, peredaran narkoba dan miras dikhawatirkan akan menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai nasionalisme dan keagamaan.

Upaya penindakan dan pencegahan ini juga tidak terlepas dari arahan serta kerja sama yang baik dengan jajaran Polres Kabupaten Sukabumi, khususnya Satnarkoba Polres Kabupaten Sukabumi, bersama MUI Kabupaten Sukabumi. (mediaviral.co)

Example 300x375