Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

SPBU Tegal Buled Sukabumi Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aturan Menteri ESDM Dilanggar Terang-Terangan

258
×

SPBU Tegal Buled Sukabumi Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aturan Menteri ESDM Dilanggar Terang-Terangan

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Jawa Barat – MediaViral.co

Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan mencoreng tata kelola distribusi energi nasional. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU Tegal Buled dengan nomor Pertamina 34-43-120, yang berlokasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. SPBU tersebut diduga kuat menjadi pusat transaksi ilegal penyaluran Pertalite dan Bio Solar bersubsidi menggunakan jerigen, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta ketentuan Pertamina.

Example 300250

Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Minggu, 22 Desember 2025, aktivitas mencurigakan terlihat berlangsung secara terbuka di area SPBU. Puluhan jerigen berkapasitas sekitar 35 liter tampak mengantre dan diangkut menggunakan kendaraan jenis mobil Dolak/Dogong berwarna putih. Penyaluran BBM subsidi ke dalam jerigen tersebut dilakukan tanpa pengawasan ketat, bahkan terkesan dibiarkan, seolah para pelaku tidak khawatir terhadap jerat hukum.

Praktik ini bertentangan secara terang-terangan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa SPBU dilarang menyalurkan Pertalite—yang berstatus Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)—kepada konsumen menggunakan jerigen, drum, atau kendaraan yang telah dimodifikasi untuk tujuan penimbunan maupun perdagangan. Namun di SPBU Tegal Buled, aturan tersebut diduga hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata.

Tak hanya Pertalite, Bio Solar subsidi juga terpantau disalurkan dalam jumlah besar ke wadah jerigen. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan mafia BBM subsidi yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut, dengan potensi kerugian negara yang tidak kecil.

Saat dikonfirmasi awak media, manajer SPBU berinisial D justru memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia secara terbuka mengakui praktik tersebut dan menyebutnya sebagai kebijakan internal.

“Iya, kami mengakui. Ini kebijakan karena daerah sini jauh dari SPBU,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan pelanggaran, sebab alasan geografis tidak dapat dijadikan pembenaran hukum untuk menyalurkan BBM subsidi secara ilegal. Regulasi ESDM telah mengatur mekanisme khusus bagi wilayah tertentu, termasuk melalui rekomendasi resmi pemerintah daerah dan instansi terkait—bukan melalui kebijakan sepihak SPBU.

Sejumlah pengamat energi menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru mengalir ke kantong para penimbun dan spekulan. Dampaknya, masyarakat pengguna yang berhak justru mengalami kelangkaan BBM, antrean panjang, hingga kenaikan harga di tingkat pengecer ilegal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi aparat pengawas, baik dari Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum. Pemerintah selama ini gencar mengampanyekan komitmen agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran, namun temuan di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran.

Publik kini menunggu tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang. Jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik mafia BBM subsidi dikhawatirkan akan terus berlangsung, merugikan negara, dan mencederai rasa keadilan masyarakat. (mediaviral.co)

Example 300x375