Simalungun, Sumatera Utara | MediaViral.co
PT Basic International Sumatera kembali menjadi sorotan tajam publik. Perusahaan yang beroperasi di kawasan Simalungun ini berulang kali diberitakan terkait dugaan pemutusan kontrak kerja terhadap pekerja lokal, di tengah mencuatnya isu dominasi tenaga kerja asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di lingkungan perusahaan tersebut.
Persoalan ketenagakerjaan yang dinilai tak kunjung diselesaikan itu memicu reaksi keras dari masyarakat, aktivis, dan pekerja lokal. Puncaknya, sejumlah elemen pemuda dan buruh menyerukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan sekaligus tuntutan keadilan.
Dalam selebaran seruan aksi yang beredar luas, massa mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia agar segera mengevaluasi izin operasional PT Basic International Sumatera. Perusahaan tersebut diduga mempekerjakan banyak WNA tanpa kelengkapan izin resmi, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Isu Lama Kembali Mencuat
Aksi ini disebut bukan tanpa dasar. Sebelumnya, PT Basic International Sumatera telah berulang kali menjadi sorotan media terkait sejumlah dugaan serius, di antaranya:
Pemutusan kontrak kerja pekerja lokal secara sepihak;
Penggunaan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai merugikan pekerja;
Minimnya perlindungan hak serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
Hingga dugaan dominasi tenaga kerja asing dibandingkan warga lokal.
Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan sosial, terlebih di tengah tingginya angka pengangguran masyarakat di sekitar kawasan industri.
Seruan Aksi Pemuda dan Pekerja
Dalam poster bertajuk “Saatnya Pemuda Lokal Bersuara”, aksi unjuk rasa dijadwalkan akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 23 Desember 2025
Waktu: Pukul 14.00 WIB hingga selesai
Titik Aksi: Kawasan KEK Sei Mangkei
Aksi ini dikoordinatori oleh Ardy Wira Kusuma selaku Koordinator Aksi, Mhd. Hadi Putra sebagai Koordinator Lapangan, serta Ahmad Fauzi sebagai Penanggung Jawab.
Sejumlah tagar digaungkan untuk menguatkan pesan perlawanan, di antaranya #SuaraPemudaSuaraRakyat dan #WargaLokalTidakDiberdayakanWargaAsingDilistirkan, sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai timpang.
Tuntutan Utama Massa Aksi
Massa aksi menegaskan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak Kemnaker RI mengaudit dan mengevaluasi izin tenaga kerja asing PT Basic International Sumatera;
Menghentikan praktik pemutusan kontrak sepihak terhadap pekerja lokal;
Memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal;
Menegakkan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Basic International Sumatera belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemutusan kontrak pekerja lokal maupun isu banyaknya WNA yang diduga bekerja tanpa izin lengkap.
Masyarakat berharap, aksi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah agar tidak terus menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan yang disebut-sebut berulang kali terjadi di tubuh PT Basic International Sumatera.
(Rijal)
















