Lhomseumawe / Aceh, koranpemberitaankorupsi.id
Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang diduga kuat Tidak tepatt sasaran berada Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dilematisnya penerima bantuan RLH terindikasi nepotisme.
Bayangkan, tiga unit rumah yang semestinya diperuntukkan bagi warga miskin, justru diterima aparatur gampong, yakni satu unit oleh Geuchik dan dua unit lainnya oleh keluarga dekat salah satu Tuha Peut yang merupakan Salah satu Kader pengurus Inti Partai Nasional Aceh.
Wakil Ketua Tuha Peut gampong Ujong Blang Angkat Bicara, Anggota PNS di Kamtor Urusan Agama dikecamatan Banda Sakti akrab disapa Tgk Umar mengungkapkan, para penerima tersebut merupakan pihak yang dinilai secara ekonomi cukup mampu. Bahkan sudah memiliki rumah pribadi yang layak huni.dan inj perbuatan yang memalukan didesanya.
“Rumah bantuan itu diduga tidak digunakan sendiri, melainkan disewakan. Bahkan, dua unit berdiri di atas satu bidang tanah namun atas nama berbeda. Tapi warga tahu, itu milik satu orang,” ujarnya kepada KPK News Rabu 4 Juni 2025
Kecurigaan warga makin menguat karena Rumah bantuan inj bersumberkan dari Salah satu Anggaran yang bersumberkan Aspirasi DPRK Anggota PNA . “saya pernah mempertanyakan langsung ama Anggota
Menurutnya, masih banyak warga lain yang lebih layak menerima bantuan. “Ada warga yang tinggal di rumah semi permanen, atap bocor, dinding papan rapuh. Tapi malah mereka yang mampu yang dapat. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.
Sementara itu, Geuchik Ujong Blang, Dede Annakhyan, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa rumah bantuan yang diterimanya, dibangun di atas tanah milik mertuanya dan diperuntukkan bagi keluarga besarnya yang tidak memiliki tempat tinggal layak.
“Proposal bantuan rumah itu sudah saya ajukan sejak 2019, sebelum saya menjabat sebagai geuchik. Rumah kami sebelumnya sangat memprihatinkan, atap bocor dan sering banjir. Kebetulan saja bantuan itu baru cair pada 2024 saat saya sudah menjabat,” ujarnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Sedangkan Tuha Peut Gampong, Jala, mengaku bahwa dua unit rumah bantuan yang dipermasalahkan, diterima oleh adik dan adik sepupunya. Menurut dia memang tidak memiliki tanah.
Namun ia tidak membantah bahwa dirinya sempat diminta menyerahkan KTP.
Memang keduanya keluarga saya. Saya merasa tidak enak kalau tidak membantu. Tapi saya tidak tahu menahu soal teknisnya. Saya sadar ini bisa menimbulkan kesan seolah-olah satu orang menerima dua rumah karena posisinya berdekatan,” katanya, Senin 26/5/2025.
Nah, lepas dari berbagai alasan tadi, yang jelas warga Ujong Blang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
“Kami tidak iri atau ingin rumah itu. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan praktik seperti ini tidak berulang di masa depan,” tegas MD.***
Report By Chandra
26/6/25
















