Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Wali Kota Eva Dwiana Ingatkan Perusahaan di Bandar Lampung Patuhi UMK 2026

16
×

Wali Kota Eva Dwiana Ingatkan Perusahaan di Bandar Lampung Patuhi UMK 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – MediaViral.co

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung agar mematuhi ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Example 300250

Untuk Tahun 2026, UMK Kota Bandar Lampung resmi mengalami kenaikan menjadi Rp3.491.889, angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. Kenaikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam penerapan upah minimum, merupakan kunci utama dalam menciptakan kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi daerah.

“Kalau perusahaannya mengikuti aturan, insyaallah Bandar Lampung bisa semakin sukses. Kesejahteraan tenaga kerja itu kuncinya ada di perusahaan,” tegas Eva Dwiana, Kamis (1/1/2026).

Perempuan yang akrab disapa Bunda Eva itu juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung selama ini telah berkomitmen mendukung dunia usaha melalui berbagai kemudahan, mulai dari pelayanan perizinan, penyederhanaan birokrasi, hingga upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Oleh karena itu, Bunda Eva berharap para pelaku usaha dapat menunjukkan tanggung jawab sosialnya dengan mematuhi kebijakan UMK yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

“Pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada perusahaan. Maka sudah sepatutnya perusahaan juga patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak pekerja soal upah,” ujarnya.

Eva Dwiana menambahkan, Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan implementasi UMK 2026 berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan yang dapat merugikan para pekerja.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan.

Dengan penerapan UMK 2026 yang taat aturan, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis kesejahteraan tenaga kerja dapat meningkat seiring dengan kemajuan dunia usaha dan investasi di daerah tersebut.

(Red)

Example 300x375