BANDA ACEH, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
25 Agustus 2024. Pemaksaan terhadap Tusop untuk mendampingi Bustami Hamzah sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2025-2030 telah menimbulkan gelombang protes dan kekecewaan di kalangan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PAS) serta masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai bahwa keputusan ini tidak hanya mencederai hati para pendukung PAS, tetapi juga mengabaikan mekanisme dan etika politik yang seharusnya dijalankan oleh partai.
Sejumlah tokoh yang sebelumnya telah mendaftar resmi sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dari PAS merasa dikhianati, karena pencalonan Bustami Hamzah-Tusop diduga tidak melalui proses yang transparan dan adil. Pelanggaran aturan internal ini telah menjadi sorotan publik dan semakin memperburuk citra PAS di mata masyarakat yang mendambakan pemimpin yang jujur dan berintegritas.
Situasi serupa juga terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua DPW PPP Aceh bersama beberapa sekutunya memaksa partai berlogo Ka’bah untuk mendukung Muzakkir Manaf, meskipun namanya tidak terdaftar dan tidak memenuhi persyaratan presentasi yang ditetapkan oleh PPP. Usaha DPP PPP untuk mengusung mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, kini terancam oleh tindakan pengurus DPW PPP Aceh yang dikomandoi Dr. Amiruddin.
Kondisi ini menjadi kenyataan pahit bagi rakyat Aceh, yang semakin kesulitan untuk menemukan pemimpin yang layak di tingkat gubernur dan wakil gubernur. Banyak kader PAS dan PPP di lapangan merasa kecewa dengan sikap partai politik mereka yang mengusung sosok-sosok yang dianggap tidak membawa kemajuan bagi Aceh.
“Ternyata PAS dan PPP, sebagai partai politik Islam, sama saja. Mereka hanya memikirkan kepentingan elit partai dan tokoh-tokoh tertentu di balik layar, merusak aturan, etika, dan aspirasi yang telah diatur dalam AD/ART,” ungkap beberapa kader PAS dan PPP yang enggan disebutkan namanya.
Mereka berharap agar partai-partai tersebut kembali pada prinsip-prinsip yang benar dan tidak hanya mengejar kekuasaan, tetapi juga memprioritaskan kesejahteraan rakyat Aceh secara keseluruhan. (koranpemberitaankorupsi.id)
















