Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Tuntut Keadilan Money Politik, Masyarakat Tulang Bawang Bersatu Gelar Aksi Damai di Bawaslu

103
×

Tuntut Keadilan Money Politik, Masyarakat Tulang Bawang Bersatu Gelar Aksi Damai di Bawaslu

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG/LAMPUNG KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Ratusan Masyarakat Tulang Bawang Bersatu dari Perwakilan 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung senin 02/12/2024.

Example 300x375

Menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD, di depan kantor KPU dan di depan kantor Bawaslu di Kota Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, mereka menuntut keadilan terkait Pilkada pada tanggal 27 Nopember 2024,
yang di duga telah terjadi maney politik uang dari salah satu paslon 02 Qodratul Ihwan dan Hankam.

Sebelum Masyarakat Tulang Bawang bersatu menggelar unjuk rasa, hasil penangkapan money politik tersebut sudah di serahkan ke kantor Bawaslu di jalan Cendana Kelurahan Menggala selatan ,Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal kami 28 /11/2024, akan tetapi sejauh ini Bawaslu dan Gakumdu belum dapat memberikan keputusan karena masih dalam proses pengembangan dan penyidikan.

Orasi perwakilan dari Masyarakat Tulang Bawang Bersatu yang di terima di dalam Kantor Bawaslu Tulang Bawang sebagai berikut :

  1. Bambang Irawan
  2. Zantoni Ketua Lipan kabupaten Tulang Bawang
  3. Fauzi Sekertaris Lipan kabupaten Tulang Bawang
    4.Towliun dari Rawa Jitu timur
  4. Urip Andika
    6.Nirwan unit dua
    7.Suroto/ Lopes dan para rekan Awak media

Kedatangan dari perwakilan Masyarakat Tulang Bawang Bersatu di terima oleh ketua Bawaslu Inda Fiska dan Gakumdu di ruang kerjanya senin 02/12/2024.

Indra Fiska mengatakan, proses Hukum tetap berjalan terkait money politik sesuwai dengan UU PKPU. Selanjutnya ketua bawaslu mengatakan bahwa perkara money politik ini, sudah di limpahkan Ke Polres Tulang Bawang dan hasilnya sudah dalam tahap peyidikan.

Masalah tuntutan masyarakat Tulang Bawang bersatu mengenai dapat tidaknya mendiskuwalifikasi terkait paslon nomor urut 2 Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang tidak mempunyai kewenangan. Umtuk itu, kami dari pihak Bawaslu hanya dapat memberikan salinan laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung ,” Tandas Inda Friska.

(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300250