LAMANDAU/KALTENG, KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Usai menggeledah kantor DPRD Lamandau beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengungkapkan bahwa ada potensi penambahan tersangka baru terkait korupsi sarana air bersih di Transmigrasi Kahingai. Sejumlah dokumen penting disita dalam penggeledahan itu. Kasus tersebut telah menyeret empat tersangka.
Kasi Intel Kejari Lamandau Bersy Prima mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” kata Bersy kepada wartawan.
Sepekan sesudah penggeledahan, baik anggota aktif hingga mantan anggota DPRD Lamandau sempat terlihat mendatangi kantor Kejari. Bersy tidak menampik bahwa pihaknya juga memintai keterangan para legislator tersebut.
“Kami dalami semua bukti yang ada. Jika terbukti, siapa pun akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Bersy memastikan kejaksaan akan menindaklanjuti temuan dokumen yang telah disita untuk mengungkap peran pihak-pihak lain.
Ketua DPRD Lamandau Herianto menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamandau.
Pihaknya juga mempersilahkan kejaksaan mengambil dokumen-dokumen terkait perkara tersebut jika dibutuhkan.Laila Rusna (koranpemberitaankorupsi.id)
















