Tulang Bawang, Lampung – MediaViral.co
Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali ditunjukkan. Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang mengawal langsung pelaksanaan ploting bidang tanah oleh ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang terhadap lahan yang diklaim masyarakat tiga kampung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Lahan yang disengketakan berada di kawasan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2025) dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
Proses strategis ini melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran pimpinan Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD setempat, pihak perusahaan, hingga perwakilan masyarakat dan kepala kampung dari tiga wilayah yang mengklaim lahan.
Ploting diawali dengan rapat koordinasi di Mapolres Tulang Bawang yang dipimpin langsung Direktur Intelijen Polda Lampung bersama Kapolres Tulang Bawang. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, serta Kabid Humas Polda Lampung. Usai rapat, seluruh tim bergerak ke lokasi lahan untuk penentuan titik koordinat berdasarkan klaim masyarakat.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa kehadiran Polri merupakan wujud nyata negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami menjamin keamanan serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik di lapangan,” tegasnya.
Pengukuran lapangan dilakukan oleh tim ATR/BPN Tulang Bawang dengan membagi dua tim ke sejumlah titik strategis, di antaranya KM 11 Gunung Kiling dan KM 37 Divisi VI PT ILP. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat, kepala kampung, serta pihak perusahaan. Seluruh hasil pengukuran kemudian dikonsolidasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Pengukuran.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang tetap menjaga situasi kamtibmas. Ini membuktikan bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai, bermartabat, dan sesuai hukum,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.
Ia menambahkan, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026, di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.
Kegiatan ploting bidang tanah berakhir sekitar pukul 16.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolda Lampung menegaskan Polda Lampung akan terus mengawal seluruh tahapan penyelesaian sengketa lahan demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, serta ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. (mediaviral.co)
















