Banda Aceh — MediaViral.co
Tekanan terhadap Pemerintah Aceh kian menguat. Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas secara terbuka mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan mempertimbangkan pemberhentian Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, SP, MA.
Desakan tersebut mencuat di tengah sorotan publik terkait pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk penanganan banjir dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh.
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menegaskan bahwa dana darurat bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.
“Setiap kebijakan dalam situasi krisis harus bisa diuji secara administratif, diaudit independen, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika efektivitas anggaran dipertanyakan, maka evaluasi kepemimpinan adalah langkah rasional dalam sistem pemerintahan yang sehat,” ujar Arizal, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut adanya laporan masyarakat yang mempertanyakan kesesuaian antara realisasi anggaran dan kondisi penanganan di lapangan. Setiap pengeluaran keuangan daerah, tegasnya, wajib memiliki dasar hukum, dokumentasi lengkap, serta mekanisme pelaporan yang dapat diverifikasi publik.
Tak hanya soal anggaran, organisasi ini juga menyoroti dugaan hambatan komunikasi terhadap relawan yang menyampaikan kritik terkait mekanisme distribusi bantuan. Beberapa perangkat komunikasi disebut mengalami kendala setelah kritik dilontarkan.
“Jika ada pembatasan komunikasi terhadap relawan, hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Transparansi dan partisipasi publik adalah elemen kunci dalam manajemen bencana,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi BTT Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 71.490.612.745 dari total alokasi Rp 80.973.612.274. Anggaran tersebut diklaim digunakan untuk penanganan darurat, evakuasi korban, penyediaan logistik pengungsian, layanan kesehatan, serta pemulihan awal infrastruktur terdampak.
Namun Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas menyatakan hingga kini mereka belum menerima dukungan anggaran dari BPBA. Mereka mendorong agar dilakukan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga audit negara guna memastikan seluruh proses—mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBA belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi maupun isu pemberhentian Plt Kepala Pelaksana BPBA.
Relawan menegaskan, dalam situasi darurat, akuntabilitas bukan pilihan melainkan kewajiban konstitusional. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, kata mereka, dipertaruhkan. (mediaviral.co)
















