Oleh : Lisa DS ( Jurnalis Media Nasional Koran Pemberitaan Korupsi )
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID || Melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo pada 2016 menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Hari ini 1 Juni 2024 Bangsa Indonesia diajak untuk merenungkan kembali aspek filosofis dan historis dari kelahiran Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, serta pedoman hidup bangsa Indonesia.
Saat ini betapa Rakyat masih di pertontonkan kelakuan pemimpin dan penegak hukum yang bertentangan dengan Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, sayangnya, masih terdapat pemimpin dan penegak hukum yang terlibat dalam kelakuan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat Pancasila seharusnya menjadi panduan bagi semua warga negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Lihatlah betapa banyak pelanggaran praksis Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan oleh para pemimpin itu sendiri
Dalam prakteknya, kita sering melihat adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Pancasila, seperti Ketuhanan yang tidak dihormati, Kemanusiaan yang terabaikan, Persatuan yang terancam, Kerakyatan yang terbatas, dan Keadilan yang terdistorsi. Para pemimpin, yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat, justru sering terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini mencerminkan kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran tersebut.
Pelanggaran tersebut terjadi bukan hanya secara aksidental, melainkan juga masif dan terkoordinasi
Tidak bisa dipungkiri bahwa pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila ini bukanlah kejadian yang bersifat aksidental atau spontan. Melainkan, terdapat indikasi bahwa pelanggaran tersebut terjadi secara masif dan terkoordinasi. Hal ini menunjukkan adanya sistem yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran yang melibatkan banyak pihak.
Tantangan bagi keberlanjutan keadilan sosial
Dalam konteks keadilan sosial, pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila menjadi tantangan yang serius. Keadilan sosial merupakan tujuan utama dari Pancasila, namun pelanggaran yang terjadi justru merusak keberlanjutan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dan komprehensif untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dijalankan dengan baik oleh semua pihak, terutama oleh pemimpin dan penegak hukum.
Kesimpulan
Pancasila sebagai landasan hukum harus dijunjung tinggi dan dijadikan panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya, masih terdapat pemimpin dan penegak hukum yang terlibat dalam kelakuan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pelanggaran tersebut bukanlah kejadian aksidental, melainkan terjadi secara masif dan terkoordinasi. Oleh karena itu, tantangan bagi keberlanjutan keadilan sosial menjadi semakin kompleks. Diperlukan upaya yang lebih serius untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dijalankan dengan baik oleh semua pihak demi tercapainya keadilan sosial yang berkelanjutan. Lisa DS (koranpemberitaankorupsi.id)
















