Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek Drainase di Jalan Asahan KM 8 Diduga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

39
×

Proyek Drainase di Jalan Asahan KM 8 Diduga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara | MediaViral.co

Keselamatan pengguna jalan kembali menjadi sorotan akibat dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek drainase atau leningan di Jalan Asahan KM 8, Batu 8, Kota Pematangsiantar. Material proyek berupa pasir dan batu padas tampak berserakan di bahu jalan hingga mendekati badan jalan tanpa dilengkapi rambu peringatan, pengamanan, maupun pengaturan lalu lintas, Selasa (16/12/2025).

Example 300x375

Kondisi tersebut dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Jalan yang ramai dilalui kendaraan membuat pengguna jalan harus ekstra waspada karena material bangunan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya rambu keselamatan, traffic cone, maupun garis pembatas di sekitar area pekerjaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksana proyek belum menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara maksimal serta kurang memperhatikan keselamatan publik.

Salah seorang pengguna jalan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. “Material proyek dibiarkan begitu saja tanpa tanda peringatan. Ini sangat berbahaya, apalagi pada malam hari,” ujarnya.

Masyarakat meminta aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan pengawasan terhadap proyek tersebut. Warga juga berharap pihak pelaksana segera menata material, memasang rambu keselamatan, dan memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 28 ayat (1) terkait larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan. Apabila kelalaian ini menyebabkan kecelakaan, pelaksana dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat. Sementara itu, warga berharap pemerintah dan instansi pengawas dapat segera mengambil langkah tegas demi keselamatan pengguna jalan.

(Rijal)

Example 300250