Lampung — MediaViral.co
Kepolisian memediasi penyelesaian secara kekeluargaan antara mahasiswa asal Papua berinisial AW dan sejumlah warga serta mahasiswa Universitas Lampung (Unila) setelah insiden pengeroyokan terjadi di area kampus pada Senin (24/11/2025) pagi. Kedua pihak sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian tanpa proses hukum, termasuk penggantian kerusakan kaca mobil warga yang pecah dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika AW, yang tercatat sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela), datang ke lingkungan kampus Unila dalam kondisi diduga tidak sadar.
“AW datang ke Unila dalam keadaan tidak sadar dan sempat merusak kaca mobil milik warga yang melintas. Tindakannya itu menimbulkan kepanikan di antara warga dan mahasiswa yang sedang beraktivitas,” ujar Yuni dalam keterangan resmi.
Menurut kepolisian, keributan tersebut memicu respons sejumlah mahasiswa dan pelari yang tengah berolahraga di sekitar lokasi. Mereka berupaya mengamankan AW setelah melihatnya membawa kayu dan berusaha mengejar warga yang berada di sekitar titik kejadian.
“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan mengejar warga, situasi menjadi tidak kondusif. Dalam proses mengamankan AW, terjadi aksi pemukulan,” kata Yuni.
Polsek Kedaton kemudian memfasilitasi pertemuan antara AW, warga, dan mahasiswa untuk meredakan ketegangan dan mencegah konflik berkepanjangan. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai. AW bersedia mengganti kerugian atas kaca mobil yang pecah, sementara pihak warga dan mahasiswa memutuskan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif dan tidak ada keberlanjutan proses hukum setelah adanya penggantian kerugian,” ujar Yuni.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi situasi serupa dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan. (mediaviral.co)
















