Garut/ Jawa Barat, Koranpemberitaankorupsi.id
Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun 2023-2024 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cikajang Garut diselewengkan dan terindikasi di korupsi, Jum’at,26/02/2025.
Pasalnya, pada pengelolaan BOP tahun 2023 sebesar Rp.45.000.000 dan tahun 2024 sebesar Rp.71.100.000 terindikasi terjadinya penyimpangan oleh pihak pengelola PKBM setempat karena kuatnya dugaan adanya penggelembungan jumlah peserta didik hingga laporan penggunaan BOP diduga fiktif yang digunakan oleh oknum penyelenggara sebagai pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya pernyataan beberapa warga setempat yang menjelaskan tentang minimalnya kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh pihak pengelola PKBM ini sehingga berpotensi merugikan negara.
Kalau kegiatan belajarnya sangat jarang sekali, kadang hingga berbulan-bulan tidak ada kegiatan, mungkin hanya waktu ujian yang saya ketahui ada kegiatan,” Ungkap salah seorang warga setempat yang masih dirahasiakan identitasnya kepada wartawan media ini beberapa waktu lalu.
Mengenai jumlah siswa, sumber ini juga menjelaskan jika yang mereka ketahui jumlahnya tidak banyak, selain jarang ada kegiatan siswa pun tidak banyak.
“Kalau jumlah siswanya nggak banyak mas, sebab kadang-kadang ada kegiatan seperti ujian kan pasti ngumpul semua dan jumlahnya tidak sebanyak itu,” Kata sumber ini.
justru memblokir no wartawan yang hendak melakukan konfirmasi guna berimbang nya pemberitaan, dan akan di konfirmasi ulang selanjutnya untuk keberimbangan pemberitaan,
Tolong kepada dinas terkait ataupun APH segera selidiki kasus dan pradugan ini
Wartawan Jabar Abdulrohman
















