Serang/Banten
Koranpemberitaankorupsi.id
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Generus Nusantara diduga kuat menyelenggarakan Pembelajaran fiktif. Program Penyetaraan Pendidikan yang diluncurkan Pemerintah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta Anggaran besar yang dialokasikan dari APBN untuk BOP Pendidikan kesetaraan, Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP) Paket C (Setara SMA) disinyalir dimanfaatkan oleh Oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan Pribadi.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Generus Nusantara
Alamat : LINK BUTIMANIK
RT/RW : 01/007
Kelurahan : Banjarsari
Kecamatan : Cipocok Jaya
Peserta Didik,
Laki-Laki : 298
Perempuan : 240
Jumlah : 538
Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
“Tapi kami menduga sangat Berbeda dengan Proses Belajar mengajarnya, diSinyalir tidak Aktif dan diduga Peserta Didik banyak Yang Fiktif.
Dugaan kami menguat setelah menemui warga sekitar yang menyatakan,”oh Alumni Anak saya itu, waktu dulu tuh, sekolah TK nya di Situ, tapi udah beberapa Tahun yang lalu itu yach, kayaknya kalau sekarang mah lebih aktif di sana pak, pertengahan Taman Krisan Block J kalau engga salah mah, kalau yang disinimah sudah engga aktif lagi.
“kalau untuk sekolah Paket mah Bukan di sini, tadinya kan gurunya ada di Serang Hijau, tapi kayaknya sekarang mah sudah pindah, untuk yang di sini mah sudah lama itu tidak ada aktifitas, karena pak gurunya pindah, kerja sama yang di sana, kalau yang ini mah udah lama ada berapa Tahun kali pak Yach engga Aktifnya, Semenjak pindah ajah tuh, cuman di tempatin berapa bulan gitu Yach. Pertamanya kan di sana tapi setelah pindah ke Sini tutup. karena sepi tidak ada yang Sekolah,”ucapnya
Kamipun berusaha mendatangi Rumah Ketua RT setempat, Namun pak RT sedang tidak ada di Rumah, menurut warga sekitar sedang berjualan, dan kamipun mendatangi Lapak tapi tidak ada.
Lanjut awak media menghubungi Nomor Telpon Seculer yang tertera di Bener Sekolah untuk Konfirmasi,”iya membalas dengan mengirimkan Nomor telpon, Hubungi ajah ini,”balasnya
“Namun setelah kami hubungi Nomor telpon tersebut melalui Pesan Whas,up untuk konfirmasi,” beliau tidak membalas, padahal, Pesan Tersamapikan atau Ceklis Dua,” diduga beliau enggan untuk membalas.
Saptu (22-03-2025)
Aminudin Ketua LSM KPN Nusantara Perwakilan Banten menegaskan,”Kami minta kepada Inspektorat kota Serang,harus turun tangan dalam menangani hal ini untuk melakukan upaya pemeriksaan ini terkait lembaga PKBM seKota Serang.Pasalnya dari hasil monitoring dan investigasi diduga Fiktip dan Mal Adminitrasi dalam Pelaksanaan PKBM tersebut. Dan kami akan buat laporan aduan kepada yang berwenang sesuai temuan kami dilapangan.
Lanjut” Aminudin”Diduga PKBM diKota Serang, tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Permendikbud No 81 tahun 2013 tentang Pendirian satuan Pendidikan non formal , PP No 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan sebagai mana telah diubah PP No 66 tahun 2010. Besar harapan bidik hukum terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, segera mencabut izin operasional PKBM dikota Serang diduga manipulasi data administrasi tidak sesuai dengan fakta dilapangan (FIKTIF),”tegasnya
(Ade Bahawi & Team)
















