Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Penegakan Hukum di Lampung Utara Disorot: Saat Keadilan Dihadapkan pada Ujian Integritas

26
×

Penegakan Hukum di Lampung Utara Disorot: Saat Keadilan Dihadapkan pada Ujian Integritas

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Sorotan tajam tengah mengarah pada wajah penegakan hukum di Kabupaten Lampung Utara. Di tengah tuntutan publik akan keadilan dan transparansi, muncul berbagai dugaan praktik penyimpangan yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Example 300250

Sejumlah warga menilai, proses hukum di wilayah ini kerap berjalan tidak seimbang. Mereka menuding adanya praktik transaksional dalam penanganan kasus, yang menyebabkan perkara ringan bisa berubah menjadi berat — atau sebaliknya — tergantung pada faktor nonhukum.

“Banyak kasus yang mestinya bisa diselesaikan secara proporsional justru dibuat berbelit dan berat, karena diduga ada permainan uang. Sementara yang punya akses dan dana justru mendapat perlakuan istimewa,” ujar seorang warga Kotabumi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (8/11/2025).

Ia mencontohkan sejumlah perkara yang dinilai tidak masuk akal secara hukum. Salah satunya, dugaan kasus perbuatan tidak sengaja yang berujung pada vonis berat hingga tujuh tahun penjara, meski terdapat saksi dan bukti yang memperlihatkan unsur ketidaksengajaan. Ada pula perkara perdata seperti utang-piutang yang dikriminalisasi menjadi kasus korupsi, meski bukti pembayaran dan saksi telah dihadirkan dalam persidangan.

“Semua seperti sudah diatur. Kalau tidak ada uang, maka hukum terasa tajam ke bawah. Tapi kalau ada uang, hukum jadi tumpul ke atas,” tambahnya dengan nada getir.

Minim Pengawasan, Rendah Keberanian

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan aparat penegak hukum. Menurut sejumlah aktivis hukum di Lampung Utara, praktik penyimpangan sulit terungkap karena minimnya keberanian dari pihak-pihak terkait untuk melapor.

“Semua tahu ada yang tidak beres, tapi tidak ada yang berani bersuara. Pengacara, saksi, bahkan pihak keluarga korban pun takut. Akibatnya, dugaan ketidakadilan itu terus berjalan tanpa koreksi,” ujar seorang pengamat hukum dari Bandar Lampung yang kerap memantau perkembangan perkara di wilayah utara provinsi ini.

Ia menegaskan bahwa ketertutupan dan ketakutan publik menjadi penghalang utama pembenahan hukum. Padahal, jika dibiarkan, hal ini bisa memperburuk citra lembaga penegak hukum secara keseluruhan dan menurunkan wibawa sistem peradilan.

Desakan Audit dan Pengawasan Eksternal

Pengamat menilai, perlu ada langkah konkret dari lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan, dan Divisi Propam Polri untuk menelusuri secara langsung laporan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan di Lampung Utara.

“Penegakan hukum tidak boleh dibangun di atas ketakutan dan transaksi. Jika benar ada praktik penyimpangan, harus diungkap secara terbuka demi memulihkan kepercayaan publik,” ujar seorang pakar hukum pidana dari Universitas Lampung saat dimintai pendapat.

Publik kini menantikan langkah nyata. Bukan hanya klarifikasi, tetapi tindakan tegas yang menunjukkan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan dan uang. (mediaviral.co)

Example 300x375