KOBAR/KALTENG,KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang Air Minum hanya ada satu yang di miliki oleh pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat,provinsi Kalimantan Tengah,senin (14/01/2025)
Perusahaan Air Minum milik Pemerintah Daerah ini terkesan atau di duga ada KKN di dalamnya karena oknum pejabat PDAM tersebut merangkul karyawannya hanya orang-orang tertentu atau pilihan oknum pejabat itu sendiri bahkan ada juga yang berhubungan kekeluargaan.
Saat awak media ini nongkrong disalah satu warung kopi secara kebetulan bertemu dengan salah seorang mantan pegawai PDAM yang sudah bekerja cukup lama inisial KN dan kami pun bercerita panjang lebar.
Awak media inipun langsung menanyakan tentang desas desus yang beredar di lapangan terkait permasalahan yang ada di dalam PDAM tersebut,KN inipun menceritakan dengan santainya tentang situasi dan kondisi di dalam perusahaan Air Minum milik pemerintah Kobar tersebut.
Apa yang kalian dengar terkait desas desus yang beredar di lapangan,itu memang benar,karyawan di PDAM Tirta Arut itu sebagian berkaitan dengan oknum pejabatnya bahkan ada juga yang statusnya keluarga dekat mereka sendiri dan seakan- akan perusahaan milik pemerintah daerah terkesan seperti perusahaan milik pribadi”,ujarnya.
Saya mengatakan seperti ini,karena saya merupakan salah satu mantan karyawan yang bekerja cukup lama di PDAM tersebut dan pastinya saya tau siapa saja karyawan yang ada hubungannya dengan oknum pejabat disitu dan bagaimana cara mereka merekrut karyawannya,tambahnya..
Sangat di sayangkan sekali,perusahaan milik pemerintah daerah bisa di jadikan seperti perusahaan milik pribadi. Kalau seperti ini kejadiannya dan dibiarkan terus menerus,dengan oknum pejabat merekrut karyawan hanya orang- orang terdekat atau hubungan kekeluargaan maka tidak menutup kemungkinan nantinya ada dugaan menjurus ke arah KKN ( Korupsi,Kolusi dan Nepotisme).
Awak media inipun meminta kepada pihak terkait khususnya pemerintah daerah,Kejaksaan,maupun BPK untuk langsung turun ke lapangan dan mengaudit semua yang adanya dugaan tersebut tanpa pandang bulu dan ditindak tegas tegas sesuai aturan yang berlaku. (Tim)
















