Bengkulu – MediaViral.co | 22 Januari 2026
Nasib 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu hingga kini masih “lumtak lantong” alias tak jelas arah dan kepastian.
Hasil penelusuran Mediaviral.co, sejumlah PPPK tersebut mengaku tidak lagi bertugas di DLH, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang mereka terima. Bahkan, sebagian dari mereka dipindahkan penugasannya ke Sekolah Dasar (SD) dan instansi lain.
Namun ironisnya, meski SK sudah di tangan, para PPPK ini belum juga bisa bekerja di tempat penugasan baru.
“Kami sudah dapat SK, ada yang ditempatkan di SD, tapi sampai sekarang belum bisa mulai bekerja,” ungkap beberapa PPPK kepada awak media.
Masalah muncul ketika pihak sekolah yang seharusnya menerima mereka mendapatkan arahan lewat telepon dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, yang meminta agar PPPK lulusan DLH dikembalikan ke DLH Kota Bengkulu.
Padahal, menurut para PPPK, mereka bersikukuh menjalankan tugas sesuai SK resmi yang mereka terima.
“Kalau SK kami ditempatkan di sekolah, maka di situlah kami bekerja. Kami hanya menjalankan aturan,” tegas salah satu PPPK.
Situasi ini membuat 12 PPPK tersebut bingung dan terombang-ambing, terjebak di antara keputusan lintas dinas yang hingga kini belum sinkron.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Mediaviral.co akan terus berupaya mengonfirmasi dan menelusuri kejelasan tanggung jawab serta dasar kebijakan yang membuat nasib PPPK ini menggantung.
👉 SK sudah terbit, tapi pekerjaan tak kunjung jelas. Siapa yang bertanggung jawab?
Pewarta: Ujang Mahmudin
Media: Mediaviral.co
















