Bandar Lampung –
MediaViral.co
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, serta menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Lucky Nurhidayah, perwakilan KAKI Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak ide menjadikan Polri berada di bawah kementerian.
“Polri adalah alat negara yang sangat strategis. Jika ditempatkan di bawah kementerian, justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, bahkan secara tidak langsung melemahkan posisi Presiden sebagai kepala negara,” ujar Lucky di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Menurut KAKI Lampung, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI merupakan format paling ideal untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, supremasi hukum, serta pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sikap Kapolri Dinilai Kenegarawanan
KAKI Lampung juga mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolri dengan tegas menyatakan penolakan institusional Polri terhadap penempatan di bawah kementerian, karena dinilai akan menghambat independensi dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Posisi Polri saat ini sudah sangat ideal. Polri dapat bergerak cepat membantu Presiden tanpa harus melewati birokrasi kementerian. Jika dipaksakan berada di bawah kementerian, akan muncul potensi matahari kembar dalam sistem pemerintahan,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari jabatan sebagai Menteri Kepolisian, namun menolaknya secara tegas. Ia menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada melihat Polri kehilangan independensinya.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” ujar Jenderal Sigit, yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.
Pengawasan DPR Tetap Penting
KAKI Lampung menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI terhadap Polri tetap sangat penting dan harus dijalankan secara maksimal, tanpa harus mengubah struktur konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden RI.
“Kami mendukung penuh Kapolri dan seluruh jajaran Polri untuk tetap memperjuangkan agar Polri berada di bawah Presiden RI, demi menjaga marwah institusi, profesionalisme, serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Lucky.
(Red)
















