Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Lansia di Pasaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

31
×

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Lansia di Pasaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Pasaman, Sumatera Barat — MediaViral.co

Mevrizal Law Office selaku kuasa hukum pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (67) yang terjadi di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Example 300250

Kuasa hukum korban, Mevrizal, mengatakan bahwa pendampingan hukum dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 04/SK/I/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Surat kuasa tersebut diberikan langsung oleh korban kepada Mevrizal, S.H., M.H., Taufik, S.H., dan Edo Mandela, S.H., selaku advokat pada Mevrizal Law Office.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mevrizal dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2026).

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Pinggir Sungai Sibinail, Jorong VI Lubuk Aro, Desa Padang Mentinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan diterima berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/01/I/2026/SEK RAO/POLRES PASAMAN/POLDA SUMATERA BARAT. Laporan tersebut disampaikan oleh Ilhamuddin, anak kandung korban.

Menurut kuasa hukum, sejak laporan diterima, pihaknya aktif mendampingi korban dalam setiap tahapan proses hukum, termasuk pada tahap penyelidikan dan koordinasi dengan penyidik. Mereka juga terus memantau perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian.

Mevrizal Law Office mengapresiasi langkah Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman yang telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, mengingat korban merupakan perempuan lanjut usia yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal,” kata Mevrizal.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (mediaviral.co)

Example 300x375