Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berulang Kali oleh Atasan, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Seberat-beratnya

10
×

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berulang Kali oleh Atasan, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — MediaViral.co

Seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial HM, warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya sendiri, berinisial MY.

Example 300250

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Lampung Utara. HM yang baru tamat sekolah pada 2025 kemudian bekerja sebagai pelayan rumah makan.

Setelah mengalami dugaan pelecehan yang disebut terjadi berulang kali, HM akhirnya memberanikan diri melaporkan MY ke Polres Lampung Utara pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan HM, dugaan pelecehan tersebut bermula ketika MY meminta dirinya untuk menjadi pacar. Namun, permintaan tersebut ditolak karena keduanya merupakan perempuan.

“Awalnya bos saya meminta saya untuk menjadi pacarnya, tetapi saya menolak karena kami sesama jenis. Namun, dia selalu memaksa berulang kali. Selain itu, dia sering mengancam ketika kemauannya tidak dituruti,” ujar HM sambil menahan tangis.

HM mengatakan, kondisi tempat kerja yang memiliki keterbatasan kamar membuat dirinya semakin rentan. Rumah makan yang disebut berada di wilayah Kali Merah, Kecamatan Kotabumi Utara, hanya memiliki satu ruangan untuk tempat beristirahat.

Menurut pengakuan HM, MY diduga mengancam dan melakukan kekerasan ketika keinginannya ditolak.

“Saya dipaksa. MY menyodorkan tinju ke muka saya dan mengancam akan membunuh saya apabila tidak menuruti kemauannya. Saya akhirnya pasrah ketika dipaksa dan ditelanjangi. Kemaluan saya juga dimasukkan dengan jari-jari tangan oleh MY,” tutur HM.

HM juga mengaku bahwa MY menggunakan berbagai cara untuk melakukan aksinya, termasuk dengan alasan menumpang tidur di rumah korban.

Menurut HM, dugaan pelecehan tersebut telah terjadi puluhan kali. Setiap kali kejadian, korban mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan ancaman penyebaran video.

Perubahan Sikap Korban Membuat Keluarga Curiga

Kasus tersebut kemudian diketahui keluarga setelah ayah korban, berinisial AS, melihat perubahan sikap anaknya.

HM yang sebelumnya dikenal sebagai pribadi yang periang berubah menjadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar setiap kali pulang bekerja.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, HM akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian membawa HM ke Polres Lampung Utara untuk melaporkan MY.

Keluarga korban juga menyertakan hasil visum et repertum. Menurut keluarga, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya luka pada organ intim HM.

Laporan tersebut diterima Polres Lampung Utara dengan nomor tanda penerimaan laporan B/X/2026, tertanggal 3 Oktober 2026.

Penerima laporan tercatat atas nama M. Khahfi Indrianto, S.H., M.H., C.PHR., Brigadir NRP 97020777.

MY Mengakui Perbuatan, tetapi Melaporkan Balik

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut, MY mengakui adanya perbuatan sebagaimana yang disampaikan korban.

Namun, MY juga mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga korban ke Polsek Sungkai Selatan.

“Saya juga ditampar oleh ayah korban. Hal ini telah kami laporkan ke Polsek Sungkai Selatan. Saya juga tidak terima,” kata MY saat ditemui di kediamannya, Minggu (4/10/2026).

Keluarga korban berharap Polres Lampung Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan perlindungan kepada HM.

Keluarga juga meminta agar apabila MY terbukti melakukan tindak pidana, pelaku diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Orang tua korban mengaku khawatir jika kasus tersebut tidak segera ditangani, korban kembali mendapatkan ancaman atau tindakan serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan. MediaViral.co tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan serta hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (mediaviral.co)

Example 300x375