Sumatera Selatan — MediaViral.co
Saya adalah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir dan tinggal di Kelurahan Tanjung Raja. Profesi inilah yang membawa saya pada sebuah pengalaman pahit yang nyaris membuat saya dan keluarga hidup dalam tekanan dan ketakutan. Pengalaman itu terjadi sekitar akhir tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 baru mereda dan masyarakat masih berjuang bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Pemotongan Bansos: Niat Membantu Dibalas Dendam
Saat itu, saya menemukan adanya dugaan praktik tidak semestinya terkait bantuan sosial Covid-19. Bantuan sebesar Rp1.200.000 per kepala keluarga, yang seharusnya diterima penuh oleh warga miskin, justru dipotong Rp300.000 per KK oleh oknum RT dengan alasan klise: “uang rokok.”
Sebagai wartawan, saya merasa berkewajiban menelusuri hal itu. Saya mengumpulkan bukti berupa video, kesaksian warga, hingga dokumen pendukung. Namun ketika saya menyampaikan temuan itu ke pihak kelurahan, jawaban yang muncul sangat mengecewakan:
“Itu warga ikhlas kok, tidak ada paksaan.”
Saya tahu itu bukan keikhlasan. Itu ketakutan — ketakutan warga kecil menghadapi kuasa lokal. Sejak saat itu, hubungan saya dengan pihak kelurahan mulai memburuk.
Program Bedah Rumah Berujung Tuduhan
Beberapa waktu kemudian, seorang warga meminta bantuan saya untuk mengurus program bedah rumah. Saya hanya membantu menyiapkan berkas, sementara tanda tangan dan cap diurus langsung oleh warga tersebut.
Namun ketika tim survei pemerintah menghubungi kelurahan, mereka mengaku tidak pernah menandatangani berkas permohonan. Saya pun dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Intimidasi di Kantor Polisi
Saya memenuhi panggilan polisi dengan tenang. Namun situasi berubah drastis begitu saya masuk ruang pemeriksaan. Oknum polisi berinisial Rahmat, yang saat itu menjabat Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, langsung membentak dan menuduh tanpa memberi ruang klarifikasi.
“Kau palsukan surat ini! Saya pastikan kau masuk penjara!”
Saya mencoba menjelaskan, namun ia tak mau mendengar. Suasana kian tegang ketika saya diam-diam merekam proses pemeriksaan karena merasa ada kejanggalan. Kemarahan polisi itu meledak begitu ia tahu saya merekam.
Ia merampas ponsel saya, menarik baju saya, dan berteriak kasar di hadapan istri saya, yang saat itu sedang hamil tua. Istri saya sampai menjerit ketakutan.
Ancaman yang paling tidak masuk akal terlontar dari mulutnya:
“Siapa dekeng-mu? Kau saya tembak dulu sebelum masuk penjara!”
Bayangkan, seorang wartawan dan warga sipil diancam dengan senjata oleh aparat hukum, hanya karena mencoba membela masyarakat kecil.
Laporan ke Atasan: Jawaban yang Menohok
Saya melaporkan kejadian itu ke atasan oknum tersebut. Namun jawaban yang saya terima sama sekali tidak menyentuh akar persoalan:
“Mungkin beliau kurang sholat, makanya emosinya tinggi.”
Seolah-olah arogansi aparat bisa dimaafkan dengan alasan personal seperti itu. Jawaban tersebut terasa seperti pembiaran, bukan penyelesaian.
Titik Terang: Ketika Kasus Diambil Alih
Sekitar sebulan kemudian, saya menerima kabar bahwa oknum polisi tersebut dipindahkan. Kasus saya kemudian ditangani penyidik lain yang lebih profesional. Ia mempertemukan saya dengan pihak kelurahan, dan proses mediasi berjalan baik. Kami akhirnya berdamai.
Lurah bahkan berkata lirih:
“Saya sebenarnya sudah lama ingin menyelesaikan ini, tapi masalah jadi rumit karena oknum itu.”
Hubungan saya dengan pihak kelurahan kini membaik. Namun trauma akibat intimidasi aparat masih membekas hingga hari ini.
Aparat: Pengayom, Bukan Pengancam
Rakyat kecil bisa saja khilaf atau salah, tetapi aparat negara tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya. Ketika polisi bertindak sewenang-wenang, maka hukum berubah menjadi alat penindas, bukan pelindung.
Pengalaman saya hanyalah satu cerita dari sekian banyak keluhan serupa. Ini menunjukkan bahwa masih ada aparat yang menjadikan jabatan sebagai alat menekan rakyat, bukan mengayomi.
Keberanian melawan ketidakadilan adalah cara menjaga martabat hukum itu sendiri. Sebab hukum tanpa empati hanya melahirkan ketakutan, sementara kekuasaan tanpa batas hanya akan menghasilkan penyalahgunaan.
Semoga kisah ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga — bukan dengan ancaman, tetapi dengan profesionalisme dan kemanusiaan. (mediaviral.co)
















