Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja Tahun 2025

19
×

Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung — MediaViral.co

Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan berhasil meraih penghargaan peringkat kedua Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Holiday Inn, Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Example 300x375

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kinerja optimal jajaran Kejari Way Kanan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Mahmuddin.

Mahmuddin menjelaskan, selama tahun 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah menyelesaikan pengelolaan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang, terdiri dari satu kali lelang terbuka secara daring dan tiga kali penjualan langsung.

Sementara itu, Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, mengungkapkan bahwa dari kegiatan tersebut Kejari Way Kanan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai ini jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 73.100.000.

“Pada tahun 2025, Kejari Way Kanan berhasil menyelesaikan barang bukti dari 55 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan capaian PNBP mencapai 523,4 persen dari target,” jelas Rifqi.

Rifqi merinci, pada lelang tahap pertama yang dilaksanakan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Kemudian pada lelang tahap kedua diperoleh Rp 18.975.000, lelang tahap ketiga sebesar Rp 35.937.000, dan lelang tahap keempat menghasilkan Rp 56.152.000.

Ia menambahkan, pelaksanaan lelang terbuka tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, sehingga memungkinkan masyarakat dari seluruh Indonesia untuk mengikuti lelang dan mengajukan penawaran secara transparan.

Selain penghargaan di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (mediaviral.co)

Example 300250