Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kasus Pengempesan Ban Mobil, BK DPRD Lampung Minta Arahan Kemendagri

46
×

Kasus Pengempesan Ban Mobil, BK DPRD Lampung Minta Arahan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Lampung — MediaViral.co

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menjadikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rujukan utama dalam mendalami dugaan pelanggaran etik oknum anggota DPRD yang diduga mengempeskan ban mobil seorang mahasiswi di lingkungan Gedung DPRD Lampung.

Example 300250

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengatakan pihaknya dijadwalkan melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri pada Rabu (4/2/2026) guna memperdalam aspek kode etik serta mekanisme penanganan kasus tersebut.

“Kami kemungkinan besok ada pertemuan di Kemendagri untuk konsultasi, lebih kepada pendalaman terkait kode etik,” ujar Abdullah, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, langkah konsultasi ini penting agar setiap keputusan yang diambil BK DPRD Lampung memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Setelah agenda konsultasi tersebut, rombongan BK DPRD Lampung dijadwalkan kembali ke daerah pada Jumat mendatang. Selanjutnya, BK akan menggelar rapat internal guna menentukan jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Setelah dari Kemendagri, kemungkinan kami pulang hari Jumat. Hari Senin depan baru kami rapat BK untuk penjadwalan pemanggilan,” jelasnya.

Abdullah menambahkan, saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap awal, yakni klarifikasi serta pendalaman berita acara laporan korban.

“Sejauh ini masih klarifikasi berita acara pelapor. Setelah itu baru masuk tahapan pemanggilan, lalu rekomendasi kepada partai politik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, BK DPRD Lampung berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap kasus ini segera terang dan tidak berkembang menjadi isu liar di publik,” katanya.

Sebelumnya, BK DPRD Lampung telah membahas laporan korban usai melakukan pengecekan rekaman CCTV di lingkungan Gedung DPRD Lampung pada 19 Januari 2026. Dari hasil penelusuran awal, aksi pengempesan ban diduga dipicu karena kendaraan korban menghalangi mobil terduga pelaku.

“Diduga karena kesal, pelaku mengempeskan keempat ban mobil mahasiswi. Menurut korban, pelaku beralasan sedang terburu-buru karena ada keluarganya yang sakit,” pungkas Abdullah.
(Red)

Example 300x375