Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

KAKI Lampung Soroti Dapur MBG Diduga Tanpa IPAL, Desak Penutupan Sementara Jika Tak Penuhi Standar Lingkungan

128
×

KAKI Lampung Soroti Dapur MBG Diduga Tanpa IPAL, Desak Penutupan Sementara Jika Tak Penuhi Standar Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — MediaViral.co

Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Asri Amanah Barokah di Labuhan Ratu 3, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan. Dapur tersebut diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Example 300250

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran lingkungan akibat limbah cair dari aktivitas pengolahan makanan. Persoalan tersebut menjadi perhatian pada Kamis, 15 Oktober 2026.

IPAL merupakan sistem yang digunakan untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika limbah tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan gangguan kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku resah karena belum melihat adanya sistem pengolahan limbah yang memadai di lokasi dapur MBG tersebut. Mereka menduga limbah dari kegiatan memasak hanya dialirkan ke penampungan sederhana, seperti septic tank atau yang biasa disebut spiteng.

“Kalau hanya pakai spiteng dan mengandalkan aliran talud masyarakat, itu tidak cukup. Kita tidak tahu limbah dari dapur seperti apa, apakah sisa makanan atau limbah masakan lainnya. Kalau penuh dan meluap, bisa mencemari lingkungan, bahkan sampai ke jalan dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujar salah seorang warga.

Warga khawatir limbah cair yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan sekitar permukiman. Selain itu, sisa makanan, minyak, dan lemak dari kegiatan memasak juga dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap serta menyumbat saluran air.

Mereka berharap pihak pengelola segera memeriksa dan memperbaiki sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga juga meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

KAKI Lampung Minta Pengawasan Serius

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky Nurhidayah, menilai dugaan ketiadaan IPAL di dapur MBG tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, limbah dapur dapat mengandung minyak, lemak, sisa bahan organik, deterjen, dan bahan lainnya yang berpotensi mencemari lingkungan jika dibuang tanpa pengolahan yang memadai.

“Kami menemukan dapur MBG belum dilengkapi IPAL. Limbah cair dari aktivitas dapur sangat berpotensi mencemari lingkungan jika langsung dibuang tanpa pengolahan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan,” ujar Lucky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15 Oktober 2026).

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti bau tidak sedap, penyumbatan saluran air akibat penumpukan lemak, hingga potensi pencemaran air tanah.

Lucky menegaskan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dapur tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan lingkungan, pihak berwenang perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau standar sanitasi tidak dipenuhi, dapur tersebut seharusnya dihentikan sementara sampai ada sistem pengolahan limbah yang layak. Ini langkah preventif agar tidak terjadi pencemaran dan masalah kesehatan di kemudian hari,” tegasnya.

DLH, Dinas Kesehatan, dan DPRD Diminta Bertindak

Lucky juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Ia meminta kedua instansi tersebut memeriksa kondisi dapur MBG itu sesuai tugas dan kewenangannya.

Selain itu, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait dan pemerintah daerah. Pengawasan harus serius, karena ini menyangkut lingkungan dan kesehatan warga,” katanya.

KAKI Lampung menilai pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelola dapur MBG. Karena itu, pemenuhan standar sanitasi dan ketentuan lingkungan perlu menjadi perhatian agar kegiatan pengolahan makanan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

KAKI Lampung berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan ketersediaan IPAL, sistem pembuangan limbah, serta pemenuhan persyaratan operasional dapur tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, instansi berwenang diminta mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk penghentian sementara operasional apabila berdasarkan hasil pemeriksaan tindakan tersebut diperlukan atau diwajibkan.

**Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Yayasan Asri Amanah Barokah maupun instansi terkait mengenai dugaan ketiadaan IPAL tersebut. (MediaViral.co)

Example 300x375