Mukomuko, Bengkulu — MediaViral.co Sabtu, 6 Desember 2025.
Penanganan kasus dugaan ilegal mining (galian C) di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko memasuki fase yang semakin krusial. Di tengah meningkatnya perhatian publik dan proses hukum yang telah naik ke tahap penyidikan, muncul laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi kunci yang berperan penting dalam pengungkapan aktivitas galian yang diduga tidak berizin.
Dugaan Somasi kepada Saksi Kunci
Sumber internal warga Desa Penarik menyebutkan bahwa saksi kunci tersebut menerima surat somasi dari sebuah kantor hukum yang diduga mewakili salah satu pihak yang memiliki kepentingan dalam kegiatan galian. Isi somasi berisi tudingan bahwa saksi telah melakukan pelanggaran hukum karena merekam dan menyebarkan video aktivitas galian C yang disinyalir tidak memiliki izin resmi.
Saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dirasakan sebagai tekanan psikologis yang berat.
“Ini jelas upaya membungkam. Kami hanya menyampaikan apa yang kami lihat sendiri di lapangan,” ujar seorang warga yang mendampingi saksi.
Kasat Reskrim: Penyidikan Tetap Berjalan
Menanggapi laporan dugaan intimidasi ini, Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H. menyatakan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kasus ini sudah benar-benar ke tahap penyidikan. Proses berjalan lancar. Kami sedang memeriksa saksi tambahan serta saksi ahli untuk memperkuat alat bukti. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penyidik terus memperkuat bukti, termasuk memeriksa aspek perizinan, teknis galian, serta dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Somasi Menuai Kritik dari Pemerhati Lingkungan
Surat somasi terhadap saksi kunci memicu kritik dari kalangan warga dan pemerhati lingkungan. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan efek ketakutan luas atau chilling effect di kalangan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
“Memberi somasi kepada warga yang memberikan informasi kepada polisi adalah bentuk tekanan. Ini ancaman terhadap transparansi dan keberanian masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar seorang aktivis LSM lingkungan di Mukomuko.
LSM Desak Perlindungan Saksi
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Bengkulu dan Mukomuko mendesak aparat penegak hukum menerapkan perlindungan ketat bagi saksi dan pelapor.
“Saksi harus merasa aman untuk berbicara. Polisi harus mengantisipasi segala bentuk intimidasi dan memastikan saksi dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut,” tegas seorang koordinator LSM.
Publik Mendesak Penuntasan Kasus
Kasus galian C ilegal di Desa Penarik kini menjadi perhatian luas di Kabupaten Mukomuko. Publik berharap penyidikan berjalan transparan dan bebas intervensi, terutama setelah muncul dugaan tekanan terhadap saksi.
Dengan penyidikan yang sedang berlangsung dan komitmen yang disampaikan Kasat Reskrim, masyarakat menantikan langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini diungkap hingga tuntas.
Redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak yang disebut dalam somasi untuk keberimbangan informasi. Perkembangan terbaru akan diinformasikan dalam laporan berikutnya.
(Tim Redaksi BM)
















