Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ikan Lele 1,5 Ton Milik Warga Diduga Hanyut Akibat Aktivitas Alat Berat Kebun Dosin, Korban Butuh Biaya Persalinan Istri

113
×

Ikan Lele 1,5 Ton Milik Warga Diduga Hanyut Akibat Aktivitas Alat Berat Kebun Dosin, Korban Butuh Biaya Persalinan Istri

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co

Aktivitas normalisasi parit menggunakan alat berat di areal PTPN IV Regional II Palm Co Unit Kebun Dolok Sinumbah (Dosin) Afdeling IV kembali menjadi sorotan warga. Pengerjaan tersebut diduga menyebabkan kolam ikan lele milik warga rusak hingga menimbulkan kerugian besar.

Example 300250

Korban diketahui bernama Sunardi, warga Nagori Maligas Bayu, Dusun Silau Kataran, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sekitar 1,5 ton ikan lele jumbo miliknya diduga hanyut akibat pengerjaan alat berat di parit yang berbatasan langsung dengan kolam miliknya pada Jumat (15/5/2026).

Menurut informasi yang dihimpun, ikan lele tersebut rencananya akan dijual untuk membiayai persalinan istrinya, Anggi, yang akan melahirkan dalam waktu dekat. Peristiwa itu membuat kondisi ekonomi keluarga korban terpukul.

Salah seorang pihak kebun yang disebut sebagai Askep mengaku belum dapat memberikan keputusan terkait persoalan tersebut.

“Maaf kalau ini aku gak bisa bantu, hal ini sudah komitmen perusahaan dan aku pun bukan penentu dalam hal ini, ada pimpinan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga karena dinilai belum memberikan solusi maupun bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat kecil.

Warga berharap pihak manajemen Kebun Dosin segera turun tangan dan memberikan ganti rugi secara manusiawi kepada korban agar persoalan tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian dalam pengerjaan yang menyebabkan kerugian warga, persoalan tersebut dapat mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum serta Pasal 406 KUHP terkait dugaan perusakan barang milik orang lain.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan peninjauan lapangan serta mediasi agar hak-hak warga tidak diabaikan. (mediaviral.co)

Example 300x375