Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Gubernur Aceh Mualem Ultimatum Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal: 2×24 Jam untuk Angkat Kaki

14
×

Gubernur Aceh Mualem Ultimatum Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal: 2×24 Jam untuk Angkat Kaki

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Mediaviral.co

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali mengeluarkan ultimatum tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Aceh. Ia meminta seluruh pemilik alat berat (beko) yang masih beroperasi di kawasan tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya dan menarik alat berat dari lokasi dalam waktu 2×24 jam.

Example 300250

“Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2×24 jam. Kalau tidak, ya pokoknya akan ada sanksi,” tegas Mualem kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Gubernur Aceh juga memastikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran terhadap alat berat yang masih berada di dalam hutan.
“Sudah pasti (ada tim penyisiran),” ujarnya.

Menurut Mualem, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut sangat merusak lingkungan karena para pelaku menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan air raksa (raksa).
“Mereka pakai merkuri, air raksa itu paling bahaya, ini merusak. Makanya kita benahi ini,” kata mantan Panglima GAM itu dengan nada tegas.

Sebelumnya, Mualem juga telah mengeluarkan peringatan resmi kepada para penambang emas ilegal dengan tenggat waktu dua minggu sejak 25 September 2025 untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh. Namun hingga kini, sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi di beberapa titik.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu mulai hari ini. Seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini akan kita lakukan langkah tegas,” ujar Mualem usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).

Langkah tegas Mualem ini merupakan tindak lanjut dari laporan Panitia Khusus (Pansus) Mineral, Batubara, dan Migas DPR Aceh yang mengungkap masih maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Aceh.

Dengan ultimatum terbaru ini, Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap praktik tambang emas ilegal yang kian meresahkan.

Reporter: Chandra
Editor: Redaksi Mediaviral.co
Tanggal: 10 Oktober 2025

Example 300x375