Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dugaan Fraud MBG Lampung Barat: Legalitas Dipertanyakan, Anggaran Negara Tetap Cair

37
×

Dugaan Fraud MBG Lampung Barat: Legalitas Dipertanyakan, Anggaran Negara Tetap Cair

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co | 23 Februari 2026

Polemik dugaan fraud dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Sorotan tajam kali ini mengarah pada Yayasan Asa Nusa Sejahtera yang membawahi tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Example 300250

Program strategis nasional yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu justru dibayangi persoalan legalitas kepengurusan yayasan. Ironisnya, di tengah polemik administrasi dan pergantian pengurus, penyerapan anggaran negara disebut-sebut tetap berjalan.

Ketua Mundur, Nama Masih Dipakai?

Mantan Ketua Yayasan Asa Nusa Sejahtera, Leska, mengaku telah resmi mengundurkan diri sejak 21 Januari 2026. Ia bahkan melayangkan somasi tertanggal 23 Januari 2026 terkait larangan penggunaan namanya dalam seluruh urusan administrasi dan kerja sama dengan BGN.

“Untuk pengunduran diri saya mulai tanggal 21 Januari 2026 dan surat somasi itu sudah saya berikan terhitung sejak 23 Januari 2026, sesuai kemauan pihak investor tanpa sebab yang saya ketahui,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun berdasarkan penelusuran tim, nama ketua lama masih tercantum dalam sejumlah dokumen penting, mulai dari sertifikat halal, nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga proposal penyerapan anggaran.

Jika benar terjadi, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin administrasi berjalan dengan mencantumkan nama pengurus yang telah menyatakan mundur secara resmi?

Secara hukum, pergantian kepengurusan yayasan semestinya dituangkan dalam akta perubahan dan mendapatkan pengesahan resmi sebelum menjalankan kerja sama dan tanggung jawab administratif, apalagi menyangkut penggunaan anggaran negara.

Supplier Diganti, Prosedur Dipertanyakan

Tak hanya soal legalitas kepengurusan, isu lain yang mencuat adalah dugaan pergantian pemasok (supplier) yang belum sepenuhnya mengikuti prosedur yang ditetapkan BGN.

Di lapangan, muncul pula desas-desus mengenai:

Gaji sukarelawan yang dinilai jauh dari standar ketetapan BGN.

Dugaan ketidakpatuhan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Indikasi porsi makanan yang tidak sesuai ketentuan gramasi.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan bukan lagi sekadar administratif, tetapi berpotensi mengarah pada penyimpangan penggunaan anggaran negara dalam program yang menyasar kebutuhan gizi anak-anak.

Satgas: Operasional Tetap Jalan Meski Administrasi Disorot

Seorang anggota satgas pengawasan MBG yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya indikasi kerja sama antara Kepala SPPG dan pihak investor dalam persoalan administrasi yang dinilai belum beres, namun operasional tetap berjalan.

Menurutnya, Kepala SPPG sebagai perwakilan BGN di daerah seharusnya bersikap objektif dan memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika benar kepengurusan baru belum mengantongi akta pengesahan secara hukum, maka penyerapan anggaran yang terus berjalan berpotensi bertentangan dengan juknis BGN,” ujarnya.

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Founder Masyarakat Independent Germasi, Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA, menegaskan bahwa program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dikelola secara serampangan, terlebih jika menyangkut legalitas dan pertanggungjawaban anggaran negara.

“Program MBG adalah program negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat. Tidak boleh ada celah administrasi yang membuka ruang dugaan penyimpangan,” tegasnya.

Ridwan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan BGN RI untuk meminta dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap tata kelola SPPG di bawah Yayasan Asa Nusa Sejahtera.

“Kami akan meminta evaluasi dan audit komprehensif untuk memastikan seluruh proses penyerapan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencegah potensi kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh satgas pengawasan dan pihak terkait menjalankan fungsi kontrol sesuai aturan yang berlaku.

“Uang negara harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai program yang mulia ini justru berubah menjadi ladang dugaan penyimpangan,” pungkasnya. (mediaviral.co)

Example 300x375